Surabaya, memorandum.co.id - Dua sekawan ditangkap anggota Unitreskrim Polsek Asemrowo karena diduga baru saja melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka Firmansyah Rahman (24) dan Dwi Nur Octavianto (20). Keduaya tinggal di Jalan Teluk Nibung Timur. "Tersangka kami tangkap di Jalan Garuda depan JMP, lalu kami bawa ke mako untuk penyelidikan lebih lanjut serta tes urine ," kata Kapolsek Kompol Hari Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhann Tanjung Perak Ipda Suroto, Selasa (9/8/2022) Dikatakannya, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu paket sabu-sabu seberat 1,09 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok. Penangkapan terhadap keduanya itu bermula dari informasi bahwa pelaku baru saja melakukan transaksi narkoba. "Petugas langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut," jelasnya. Setelah memastikan info itu benar, anggota menangkapnya. Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sabu tersebut. "Sepoket sabu seberat 1,09 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok kami amankan dari tersangka," imbuhnya. Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti HP merk I Phone 6 warna putih yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pengedar. Saat diinterogasi, tersangka mendapatkan serbuk kristal itu dari seseorang di Jalan Garuda."Anggota masih berupaya melakukan pengembangan," pungkasnya. Sementara tersangka Firmansyah mengaku sabu tersebut rencananya untuk digunakan bersama temannya. "Kami konsumsi sendiri pak," katanya. (alf)
Transaksi Sabu, Dua Sekawan Teluk Nibung Diborgol
Selasa 09-08-2022,20:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-05-2026,08:15 WIB
Tragis! Kebakaran Rumah di Sawahan Surabaya, 2 Korban Tewas di Kamar Mandi
Senin 25-05-2026,21:45 WIB
Imigrasi Kediri Hadirkan Eazy Passport dan Cek Kesehatan Gratis di CFD
Selasa 26-05-2026,08:36 WIB
Ngamuk di Hensman Coffee and Spirit, Oknum TNI Aniaya Polisi hingga Tumbang
Selasa 26-05-2026,11:04 WIB
Tewaskan 2 Orang, Kebakaran di Sawahan Surabaya Akibat Korsleting Charger Motor Listrik
Selasa 26-05-2026,07:26 WIB
Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30%, Diana Sasa Beri Warning Keras Partai Politik Agar Tak Asal Pilih Caleg
Terkini
Selasa 26-05-2026,20:16 WIB
GT Waru 6 Dibuka Lebih Cepat Jelang Iduladha, Arus Tol Surabaya Diprediksi Lancar
Selasa 26-05-2026,20:06 WIB
Gubernur Jatim Resmikan Masjid Nur Khofifah di Lingkungan PT Kareb Alam Sejahtera Bojonegoro
Selasa 26-05-2026,20:00 WIB
Advokat Surati Ketua PN Malang Dugaan Perbedaan Amar Putusan Perkara Perdata
Selasa 26-05-2026,19:52 WIB
Sapi Kurban di Pasar Hewan Lumajang Laris Jelang Iduladha, Harga Ikut Naik
Selasa 26-05-2026,19:46 WIB