Bupati Yes: Waktunya BUMDes Jadi Raksasa Bisnis Desa

Selasa 09-08-2022,14:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lamongan, memorandum.co.id - Membuka pelatihan peningkatan kapasitas mandiri yang dilaksanakan oleh Asosiasi Pegiat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Lamongan, Selasa (9/8), di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengungkapkan, saat ini merupakan jalan bagi BUM (Badan Usaha Milik) Desa menjelma menjadi raksasa bisnis desa.
Sebagaimana undang-undang nomor 6 tahun 2014, pemerintah desa didorong untuk menjadi sistem pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Kekuatan dari undang-undang tersebut adalah dana desa, yang merupakan alat membagi kewenangan pelaksanaan pembangunan di level desa, serta menjadi kekuatan memaksimalkan potensi yang dimiliki desa.
“Inilah saatnya desa wisata mengambil bagian dalam ruang pariwisata nasional, demi mempersembahkan pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan warga desa. Inilah jalan bagi BUM Desa , menjelma menjadi raksasa bisnis desa,” ungkap Pak Yes.
Kabupaten Lamongan sebagai kabupaten dengan jumlah desa terbanyak di Jawa Timur, 97 desanya telah berstatus mandiri, 189 desa berstatus maju, dan 176 berstatus desa berkembang. Dikatakan Pak Yes, hal tersebut merupakan capaian yang luar biasa dan harus dapat ditingkatkan.
“Saya mendorong kepada para pendamping desa ini untuk terus bersinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, agar terwujud perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang tematik, holistik, integrasi dan spasial (this) sebagaimana yang tertuang di dalam RPJMD 2021-2026, sehingga dapat mengakselerasi kemandirian desa. Kami terus berupaya untuk menjadikan seluruh desa di Lamongan ini menjadi desa berjaya, semuanya berstatus mandiri, kami menargetkan tahun ini ada 84 desa dan Alhamdulillah sudah terlampaui, insyaAllah sesuai target,” kata Pak Yes.
Pada kesempatan tersebut, Pak Yes berharap dana dusun untuk pembangunan infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat desa sebesar Rp 35 juta per dusun, akan mampu menumbuhkan nilai gotong-royong, serta bisa mengungkit dan memperbanyak status desa mandiri. Beliau juga meminta pendamping desa untuk benar-benar mengenali karakteristik desanya, dan bersama dengan kepala desa menjadi katalisator dan inovator di desa.
“Forum yang diselenggarakan pada hari ini sangatlah penting, dan pemerintah akan terus mendukung langkah-langkah strategis yang dirumuskan oleh para pendamping desa, untuk akselarasi desa berjaya dan kejayaan lamongan yang berkeadilan,” tambahnya.(*)
Tags :
Kategori :

Terkait