Surabaya, memorandum.co.id - Tim Antibandit Polsek Gubeng membekuk seorang pria yang menjadi pencuri mobil di rumah kos Jalan Barata Jaya Gang III A. Tersangka Riza Puji Indriawan, warga Dusun Plumbungan, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Sehari-hari, pria 26 tahun itu tinggal di lokasi pencurian mobil tersebut. Modus tersangka dalam melancarkan aksi cukup unik. Dia terlebih dulu mengambil kunci yang ada di kamar korban memakai dua gagang sapu yang disambung. Untuk memudahkan pengambilan, Riza memakai besi di ujung gagang sapu tersebut. "Pelaku sudah merencanakan pencurian ini sejak beberapa hari sebelumnya. Dia juga sudah mempersiapkan dua kayu gagang sapu. Dan ujungnya dikasih besi gantungan dari besi untuk mengambil kunci," terang Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi via pesan WhatsApp, Senin (8/8/2022)sore. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sebuah HP bermerek Oppo, dua gagang kayu berukuran masing-masing 105 sentimeter. Satu gantungan baju terbuat dari kawat besi dan sebuah jaket warna biru sesuai rekaman kamera closed circuit television (CCTV). Sodik memaparkan, aksi yang dilakukan Riza Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 11.00. Saat itu, kondisi rumah kos yang ditinggali oleh tersangka maupun korban dalam keadaan sepi. Bermodal situasi itu, tersangka Riza mengambil kunci mobil yang diletakkan di tembok kamar korban yakni Rony Angga. "Dengan dua gagang yang disambung dan diberi besi di ujung, tersangka berhasil mengambil kunci mobil jenis Daihatsu Ayla bernopol W 1900 AP. Setelah itu, tersangka mengambil mobil yang terparkir berjarak 10 meter dari kos tersebut," tandas Sodik. Tak ingin membuang waktu, tersangka pun langsung menawarkan mobil tersebut ke seorang pembeli. Dalam transaksi itu, Riza berhasil menjual mobil berwarna hitam itu dengan harga Rp 18 juta. "Oleh tersangka, mobil itu dijual," tegas Sodik. Sayangnya, aksi jahat tersangka Riza tak berjalan mulus. Korban yang mencurigai gerak geriknya pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Gubeng. Dan berbekal laporan itu, tak butuh waktu yang lama bagi polisi meringkus tersangka. "Dari laporan itu, kami mendatangi lokasi untuk melakukan identifikasi. Sejumlah alat bukti diamankan. Termasuk rekaman kamera CCTV yang sempat merekam aksi pencurian itu," ucap mantan Panit III Subdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim itu. Sodik menyebutkan, selain tersangka Riza, anggotanya juga mengamankan seorang tersangka lain. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan identitas tersangka itu. Ia turut serta melancarkan pencurian yang dilakukan oleh tersangka Riza.(fdn)
Polisi Bekuk Pencuri Mobil di Rumah Kos Barata Jaya
Senin 08-08-2022,17:30 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,12:35 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Kadindik Akui Ada Dana Taktis untuk Bayar Utang Tapi Tak Dilaporkan
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,12:18 WIB
Haul Masyayikh Nusantara 2026, 122 Ribu Jemaah Padati Situbondo, Doakan Bangsa Lewat Salawat
Minggu 19-07-2026,10:31 WIB
Crystalin RunXperience Surabaya 2026 Hadir dalam Satu Pengalaman Lari, Kuliner, dan Musik
Terkini
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Minggu 19-07-2026,21:00 WIB
Honda Vario Misterius Ditinggalkan di Halaman Sekolah Kembangbahu Lamongan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Minggu 19-07-2026,20:14 WIB
Tiga Pilar Singonegaran dan Mahasiswa KKN Tanam Bibit Terong Dukung Ketahanan Pangan
Minggu 19-07-2026,19:25 WIB