Lamongan, memorandum.co.id - Setelah melewati proses pembahasan, Eksekutif Lamongan bersama lembaga Legislatif Lamongan akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022 menjadi perubahan KUA-PPAS TA. 2022 dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (8/8/2022). Disampaikan juru bicara Banggar DPRD Lamongan Baharudin, bahwa pihaknya mendukung strategi utama Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah. “Banggar DPRD mendukung program prioritas pembangunan perubahan KUA PPAS 2022 diantaranya pembebasan lahan ring road utara, pembangunan RSUD di Kecamatan Brondong serta pengadaan mobil sehat untuk mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan tentunya percepatan program JAMULA,” imbuhnya. Mendengar hal tersebut, Bupati Yes menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Lamongan yang telah menyampaikan masukannya terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS 2022. Dengan perubahan KUA-PPAS 2022 ini diharapkan sinergitas pembangunan di Lamongan semakin tinggi, sehingga mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Lamongan akan terus berupaya untuk memenuhi hak dasar masyarakat, melalui strategi utamanya yakni pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan diharapkan mampu memenuhi hak dasar masyarakat Lamongan lebih sejahtera. “Pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, masih menjadi prioritas. Begitu pula bidang pelayanan kesehatan, prioritas di dalam P-APBD tahun 2022 dilandasi oleh kebutuhan untuk mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dimana kondisi geografis Kabupaten Lamongan yang luas, memerlukan daya dukung yang memadai untuk menjangkau sebaran masyarakat di desa-desa. Oleh karena itu pemerintah daerah berinisiatif dan berinovasi memberikan penambahan unit mobil sehat dan RSUD Pantura di Brondong, yang mana pada perubahan APBD ini pada taraf penyusunan DED,” ucap Pak YES. Selain upaya pembangunan prioritas tersebut, lanjut Pak Yes, Pemkab Lamongan juga melakukan sinergi dengan program-program lainnya antara lain pemberian BLT kepada buruh rokok dan petani tembakau, pelatihan dasar CPNS formasi tahun 2019 sebanyak 275 orang, persiapan Porprov TAHUN 2023, belanja pengadaan dan pemeliharaan PJU dan rambu lalu lintas hingga pendataan PBB. Dalam kesempatan itu, Pak Yes juga menyampaikan postur pendapatan daerah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.034.301.099.589,79. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3.352.067.171.343,80. Sehingga defisit yang terjadi sebesar Rp 317.766.071.754,01. Dengan penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 355.087.500.325,44 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 37.321.428.571,43.(*)
Perubahan KUA-PPAS 2022 Lamongan Disetujui, Strategi Utama Pembangunan Diapresiasi
Senin 08-08-2022,15:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :