Surabaya, Memorandum.co.id - Gede Pasek Suardika, Ketua Penasihat Hukum (PH) Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi, menyatakan rasa gembiranya atas dikabulkannya permohonan sidang digelar secara offline (tatap muka) yang diajukan pihaknya. Menurut Pasek, dengan adanya penetapan yang mengabulkan permohonannya itu didasari adanya putusan dari MA perihal sidang offline. "Jadi, prinsipnya kalau soal eksepsi itu sudah diduga karena bagaimanapun juga keputusan MA gak mungkin dilawan PN Surabaya," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya, Senin (8/8) Gede menjelaskan, pihaknya melakukan itu bukan tanpa sebab. Menurutnya, pada sidang pertama pihaknya tidak dapat BAP menyebabkan dirinya mengajukan permohonan ke MA. "Kalau langsung, tanpa eksepsi, langsung pemeriksaan saksi. Dengan pola eksepsi, maka BAP bisa terbaca," ujarnya. Selain itu, ada ruang yang mengajukan sifat offline. Oleh karena itu, ia memperkirakan hal itu keinginan pihaknya untuk keadilan. "Kalau keadilan psikologis mungkin dirugikan Mas Bechi ya, karena datang disorot media dan sebagainya. Tapi, untuk membuka kebenaran, saya kira ini cara terbaik. Sehingga, kami, terdakwa, jaksa, hakim ketemu mata (langsung) untuk lihat gestur dari saksi dan sebagainya, jadi objektif dalam mencari keadilan," tuturnya. Oleh karena itu, apa yang sebenarnya terjadi dalam sidang tertutup sebelumnya, Gede menilai bisa menjadi 'clue' atau petunjuk tentang kasus tersebut. "Ya kalau media yang menulis, media berasumsi ada belasan santriwati di bawah umur. Sehingga, Mas Bechi dikatakan sebagai predator," tutupnya. (jak)
Putusan MA Jadi Dasar Sidang Offline
Senin 08-08-2022,11:57 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Terkini
Jumat 19-06-2026,07:14 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Candi Pantau Intensif Lahan Jagung di Durungbedug
Jumat 19-06-2026,06:15 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,20:23 WIB