Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 18 orang saksi atas kasus mafia perizinan di Diskopindag Kota Surabaya, telah diperiksa pihak kejaksaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen Khristiya Lutfiasandhi. Kasi Intel Khristiya mengatakan bahwa dari 18 orang saksi tersebut terdiri dari pihak aparatur sipil negara (ASN) dan pelaku usaha (pemilik outlet). "ASN 6 orang dan pelaku usahanya sekitar 10-12 orang yang sudah kita periksa," tuturnya melalui sambungan telepon, Minggu (7/8). Saat disinggung terkait perkembangan kasus ini sampai dimana prosesnya, Khristiya menyebutkan masih dalam penggalian data secara puldata (puldata). "Kami masih pendalaman pulbaket," ucapnya. Sementara terkait kerugian para pelaku usaha yang menjadi korban ASN Diskopindag mencapai miliaran rupiah, Khristiya menampiknya. "Tidak hapal saya. Saya tidak bisa menyebutkan karena hal tersebut telah masuk materi. Yang pasti kalau sudah kami limpahkan ke pidsus (pidana khusus) akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan mafia perizinan tersebut terungkap setelah adanya pengaduan dari salah satu korban kepada Komunitas Peduli Surabaya. Pengaduan tersebut mengenai informasi adanya dugaan permainan perizinan oleh ASN Dinkopdag Surabaya tersebut. Korban merasa kecewa dengan janji dari oknum ASN itu bisa membereskan urusan izin outlet. Korban menaruh kepercayaan kepada oknum ASN tersebut lantaran menjadi salah satu tim saat melakukan pembinaan ke sejumlah outlet. Permasalahan timbul saat korban mendapatkan izin usahanya tersebut. Saat dicoba barcode-nya, namun tidak bisa. Ternyata SIUP yang diberikan juga bukan milik outlet-nya itu. Karena terlanjur keluar uang, akhirnya korban mengungkapkan ke publik. Tak hanya satu korban, oknum ASN tersebut juga telah mengelabui beberapa korban lainnya. Sementara itu Kadis Diskopdag, Fauzie Mustaqiem Yos ketika dihubungi membenarkan bila Kejari Surabaya telah melakukan pemeriksaan di dinasnya. "Semua sudah diperiksa oleh Kejari Surabaya," singkatnya. (jak)
Kejari Surabaya Periksa 18 Orang Saksi Kasus Mafia Perizinan Diskopindag
Minggu 07-08-2022,18:54 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-12-2024,13:26 WIB
Jelang Derby Suramadu, Pelatih Persebaya Paul Munster: Semua Tim di Liga 1 Punya Kans Sama
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB
Hasil Sementara FORDA II Jatim: Kota Malang di Peringkat Kedua
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Terkini
Minggu 01-12-2024,18:00 WIB
Aneh tapi Nyata! Wanita Berstatus Istri Cabut Laporan setelah Alat Vital Ditusuk Gagang Obeng WNA Belgia
Minggu 01-12-2024,17:55 WIB
Driver Ojol Ditangkap saat Tunggu Pelanggan Sabu di Warung
Minggu 01-12-2024,17:37 WIB
SMK Petra Surabaya sebagai SMK Pusat Keunggulan, Siap Cetak Lulusan Terbaik
Minggu 01-12-2024,17:30 WIB
Kakek di Dampit Ditangkap Polisi Saat Jualan Sabu, Ditemukan 10 Paket Siap Edar
Minggu 01-12-2024,17:18 WIB