Lamongan, memorandum.co.id - TNI dan Polri di Kabupaten Lamongan terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sabtu (6/8/2022), Polsek Pucuk jajaran Polres Lamongan bersama Koramil 0812/26 Pucuk melakukan yustisi menyasar warung kopi (warkop). Operasi yustisi ini mendisiplinkan penggunaan masker dan protokol kesehatan di warkop dan tempat keramaian lainnya. Pemilik dan pengunjung warkop di Kecamatan Pucuk tidak luput dari sosialisasi dan imbauan petugas. Petugas mengajak masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan dengan selalu memakao masker, serta tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun agar tidak tetular virus Covid 19. "Kedisiplinan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Pucuk AKP Suwandi, Minggu (7/8/2022). Pengunjung warkop yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, khususnya tidak memakai masker langsung ditegur. Mereka diminta segera memakai maskernya. Yang tidak membawa langsung diberi masker gratis oleh petugas. Tidak hanya itu, petugas juga mengajak untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Agar dapat mencegah timbulnya gangguan kamtibmas serta selalu waspada dan hati-hati dalam bekerja, segera laporkan ke Polsek Pucuk.(and/har)
Antisipasi Kenaikan Covid-19 di Lamongan, Polisi Gencarkan Yustisi
Minggu 07-08-2022,18:40 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :