Malang, memorandum.co.id - Komplotan curanmor digulung Satreskrim Polresta Malang Kota, di Dusun Mbunder, Tumpang Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Komplotan curanmot ini terdiri dari tiga orang. Mereka adalah WD (35), tukang Batu, warga Poncokusumo; MWR (25), warga Pakis; dan MRR (28), warga Tumpang. Para tersangka itu dari Kabupaten Malang. "Sebelumnya, kami mendapatkan informasi di Facebook akan ada transaksi motor. Karena itu, kami melakukan penyamaran. Sehingga, saat itu bisa kami amankan MRR, selaku penadahnya," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/8/22). Ditambahkannya, setelah mengamankan penadahnya, kemudian dilakukan pengembangan. Untuk itu, dapat diamankan tersangka WD dan MWR. Sebelumnya, keduanya memang beraksi dengan hunting barang curian. Akhirnya, keduanya sampai menemukan sasaran barang curian, berupa satu unit motor. "Kedua tersangka beraksi di kawasan Jalan Simpang Ranugrati, Selatan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," lanjut kasat. Di TKP tersebut, tambah Kasat, tersangka menggasak satu motor Honda Beat nomor polisi N 3127 ABR. Motor tersebut milik korban RH (27), warga Jalan Simpang Ranugrati. Saat itu, motor sedang diparkir di gang samping rumah. "Dari penangkapan tersangka, dapat diamankan barang bukti beberapa unit motor Honda Beat dan beberapa buah mata kunci," pungkasnya. Kini, para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Mereka terancam pasal 363 serta 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.( edr)
Transaksi di Medsos, Komplotan Curanmor Digulung
Jumat 05-08-2022,16:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,18:05 WIB
Bawa 25,4 Kg Sabu Dalam Alphard, Dua Kurir Diadili di PN Surabaya
Terkini
Selasa 29-09-2026,15:44 WIB
Bau Pengolahan Ayam Ganggu KBM SMPN 4 Jombang, Siswa Sampai Mual
Selasa 29-09-2026,15:24 WIB
Skandal Disiplin ASN Jember, Diduga Bolos 13 Kali Malah Naik Jabatan
Selasa 29-09-2026,15:15 WIB
Wamenkes Bidik Mojokerto Jadi Percontohan Nasional Eliminasi TB, Target Bebas TB dalam 3 Tahun
Selasa 29-09-2026,15:09 WIB
Hendak Jual Motor Curian Sistem COD, Pria di Malang Disergap Polisi
Selasa 29-09-2026,15:06 WIB