Malang, memorandum.co.id - Komplotan curanmor digulung Satreskrim Polresta Malang Kota, di Dusun Mbunder, Tumpang Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Komplotan curanmot ini terdiri dari tiga orang. Mereka adalah WD (35), tukang Batu, warga Poncokusumo; MWR (25), warga Pakis; dan MRR (28), warga Tumpang. Para tersangka itu dari Kabupaten Malang. "Sebelumnya, kami mendapatkan informasi di Facebook akan ada transaksi motor. Karena itu, kami melakukan penyamaran. Sehingga, saat itu bisa kami amankan MRR, selaku penadahnya," terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/8/22). Ditambahkannya, setelah mengamankan penadahnya, kemudian dilakukan pengembangan. Untuk itu, dapat diamankan tersangka WD dan MWR. Sebelumnya, keduanya memang beraksi dengan hunting barang curian. Akhirnya, keduanya sampai menemukan sasaran barang curian, berupa satu unit motor. "Kedua tersangka beraksi di kawasan Jalan Simpang Ranugrati, Selatan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," lanjut kasat. Di TKP tersebut, tambah Kasat, tersangka menggasak satu motor Honda Beat nomor polisi N 3127 ABR. Motor tersebut milik korban RH (27), warga Jalan Simpang Ranugrati. Saat itu, motor sedang diparkir di gang samping rumah. "Dari penangkapan tersangka, dapat diamankan barang bukti beberapa unit motor Honda Beat dan beberapa buah mata kunci," pungkasnya. Kini, para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Malang Kota. Mereka terancam pasal 363 serta 480 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.( edr)
Transaksi di Medsos, Komplotan Curanmor Digulung
Jumat 05-08-2022,16:55 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB