Surabaya, Memorandum.co.id - Dua tersangka spesialis pembobol rumah yang sedang direnovasi di Jalan Ketintang dibekuk anggota Reskrim Polsek Gayungan. Perbuatan itu dilakukan Muhammad Holiek (40), warga Jalan Pesapen dan Suhendro (57), warga Jalan Tambak Gringsing Baru. Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini dijebloskan ke tahanan Mapolsek Gayungan. "Kedua tersangka kami tangkap di daerah Ketintang saat mencari sasaran. Yang dicuri adalah peralatan tukang," ungkap Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono, Rabu (3/8). Modus Muhammad dan Suhendro mencari sasaran dengan mengendarai Honda Beat. Saat melintas di Jalan Ketintang Gang II, melihat rumah milik Widodo yang sedang direnovasi. Setelah tukang yang mengerjakan rumah tersebut pulang, kedua tersangka langsung beraksi. Dengan berbekal obeng, mereka lalu merusak gembok. Setelah berhasil, keduanya masuk dan menguras peralatan tukang lalu dimasukkan ke dalam tas yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Selanjutnya melarikan diri. Mengetahui dibobol maling, korban selanjutnya melapor ke Mapolsek Gayungan. Anggota opsnal kemudian menindaklanjuti dengan olah TKP. "Kami berhasil mengidentifikasi wajah para pelaku dari CCTV yang ada di sekitar lokasi," beber Suhartono.(rio)
Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk, Incar Peralatan Tukang
Rabu 03-08-2022,15:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-05-2026,11:44 WIB
Aturan KRIS BPJS Masih Tahap Uji Coba, Rumah Sakit di Surabaya Belum Berani Ubah Total Ruang Inap
Sabtu 23-05-2026,10:25 WIB
Respons Aduan Warga, Polsek Sedati Periksa Warung Kopi di Desa Pepe yang Diduga Jadi Lokasi Judi
Sabtu 23-05-2026,07:26 WIB
Program MBG Serap 1,28 Juta Pekerja, Gerakkan Ekonomi Nasional dengan Keterlibatan Pemasok Lokal
Terkini
Sabtu 23-05-2026,22:17 WIB
Sapi “Kang Jo” Asal Lumajang Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden
Sabtu 23-05-2026,22:13 WIB
Gus Fawait Tegaskan Penanganan Kemiskinan di Jember Butuh Gotong Royong
Sabtu 23-05-2026,22:08 WIB
Four Points Tunjungan Plaza Gandeng Mash Moshem Indonesia Ajak Warga Surabaya Racik Parfum
Sabtu 23-05-2026,21:57 WIB
Polres Ngawi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Sabtu 23-05-2026,21:49 WIB