Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus penyalahgunaan narkotika di Surabaya seolah tiada habisnya. Ini terbukti dengan pengungkapan disertai dengan penangkapan sejumlah pelaku bersama barang buktinya. Kasus terbaru yang diungkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak adalah penyalahgunaan narkotika oleh seorang berinisial Z. Pria berumur 29 tahun ini diamankan karena menguasai setidaknya 0,23 dan 2,13 gram sabu. Penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa di tempat tinggal tersangka sering dijadikan pesta narkoba. Petugas langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan hal tersebut. “Setelah memastikan info itu benar. Anggota kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti sabu tersebut,” terang Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Rabu (3/8). Ia menerangkan lebih lanjut, saat diinterogasi pria yang bekerja di rumah potong hewan itu mengaku telah menikmati sebagian sabu. Hal ini diperkuat dengan temuan sebuah pipet kaca yang di dalamnya tersisa serbuk kristal dengan berat 2,13 gram. Selain menyita sabu, petugas juga mengamankan barang bukti korek api, skop terbuat dari sedotan dan seperangkat alat isap. "Kami masih kembangkan mencari pengedar sabu tersebut," imbuhnya. Sementara itu tersangka Z berdalih bahwa sabu tersebut dikonsumsi untuk menambah stamina. "Biar kuat saat bekerja," akunya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan diancam pidana selama 10 tahun penjara. (alf)
Tukang Jagal Hewan Kecanduan Sabu
Rabu 03-08-2022,10:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Terkini
Senin 20-04-2026,18:27 WIB
Bank Jatim Situbondo Serahkan Ambulans dan Luncurkan Kredit UMKM Bunga 0 Persen
Senin 20-04-2026,18:25 WIB
Kinerja Keuangan Sangat Baik Bank Jatim Raih Penghargaan The Asian Post di Surakarta
Senin 20-04-2026,18:07 WIB
Gelapkan Dana Rp 5,2 Miliar, Vera Mumek Dituntut 3 Tahun 3 Bulan Penjara di PN Surabaya
Senin 20-04-2026,18:05 WIB
Sendratasik Unesa Rayakan Hari Teater Dunia 2026 Lewat Pertunjukan Sarat Pesan Sosial
Senin 20-04-2026,18:01 WIB