Surabaya, Memorandum.co.id - Perwakilan driver online wadul persaingan antar aplikasi membuat pendapatan pengemudi tidak merata. Keluhan ini disampaikan koalisi driver online (Frontal) di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono. “Audiensi ini didasari usulan para koalisi driver online tentang pemerataan tarif pada aplikasi transportasi online,” kata Hudiono usai menemui perwakilan driver online di kantor Kominfo Jatim. Frontal Jatim menyampaikan, Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Menurut mereka, UU yang digunakan tersebut sudah expired, sehingga mereka ingin agar pemerintah/stakeholder ini bisa lebih mengawasi aplikator-aplikator apakah lolos izin atau ilegal karena perang tarif yang dirasakan menyulitkan pihak driver. Hudiyono menyampaikan, kewenangan dan kebijakan dari segala aplikasi merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Kominfo RI. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur hanya mengemban tugas yang diberikan oleh pusat. Yakni penguatan jaringan-jaringan yang ada di Jatim atau untuk mendukung program-program yang berjalan di wilayah Jatim. “Solusinya adalah dengan menghubungi pihak pusat secara langsung,” tutur Hudiyono. Karena itu, lanjut Hudyiono, Kominfo Jatim akan memfasilitasi 5 orang dari tim Frontal Jatim agar bisa berkomunikasi dengan Kemkominfo RI. Setelah nanti mendapat informasi dan solusi dari pihak pusat. Maka akan diadakan pertemuan dengan pihak aplikator yang ada di Jatim untuk menyampaikan informasi dan keputusan dari Kemkominfo/Dirjen pusat. Sementara itu, Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad menyampaikan, formula tarif layanan los komersial, ditata ulang. Sehingga persaingan antar aplikasi tidak merugikan driver. “Jadi kami berharap ada standar tarif yang jelas. Persaingan yang tidak sehat antar aplikasi online membuat tarif para driver online tidak merata,” ujar Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad. Titto mengusulkan adanya standar tarif dan diadakan batas-batas tarif yang jelas dari tarif yang terendah hingga tertinggi. “Driver-driver online ini ingin dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam penentuan standar tarif yang dipatok dalam aplikasi transportasi online selanjutnya agar tarif yang mereka dapat merata,” sambungnya. (day)
Driver Online Wadul Soal Tarif, Buntut Persaingan antar Aplikasi
Rabu 03-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,19:24 WIB
Tabrak Pedagang Soto hingga Tewas, Kristianto Dituntut 9 Bulan Penjara
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,19:31 WIB
Polisi dan Petani Bandungrejosari Kota Malang Optimistis Panen Jagung hingga 30 Ton
Terkini
Jumat 12-06-2026,12:38 WIB
Satpolairud Lamongan Gelar Jumat Berkah, Pererat Sinergi Polri-Nelayan Brondong
Jumat 12-06-2026,12:27 WIB
Kalahkan Ceko 2-1, Korea Selatan Raih Kemenangan Perdana, Buntuti Meksiko
Jumat 12-06-2026,11:35 WIB
Polres Gresik Gelar Baksos dan Bakti Religi Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Jumat 12-06-2026,11:27 WIB
Polisi Sahabat Anak: Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Sambangi TK Tapas Al-Falah Surabaya
Jumat 12-06-2026,11:19 WIB