Surabaya, Memorandum.co.id - Perwakilan driver online wadul persaingan antar aplikasi membuat pendapatan pengemudi tidak merata. Keluhan ini disampaikan koalisi driver online (Frontal) di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono. “Audiensi ini didasari usulan para koalisi driver online tentang pemerataan tarif pada aplikasi transportasi online,” kata Hudiono usai menemui perwakilan driver online di kantor Kominfo Jatim. Frontal Jatim menyampaikan, Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Menurut mereka, UU yang digunakan tersebut sudah expired, sehingga mereka ingin agar pemerintah/stakeholder ini bisa lebih mengawasi aplikator-aplikator apakah lolos izin atau ilegal karena perang tarif yang dirasakan menyulitkan pihak driver. Hudiyono menyampaikan, kewenangan dan kebijakan dari segala aplikasi merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Kominfo RI. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur hanya mengemban tugas yang diberikan oleh pusat. Yakni penguatan jaringan-jaringan yang ada di Jatim atau untuk mendukung program-program yang berjalan di wilayah Jatim. “Solusinya adalah dengan menghubungi pihak pusat secara langsung,” tutur Hudiyono. Karena itu, lanjut Hudyiono, Kominfo Jatim akan memfasilitasi 5 orang dari tim Frontal Jatim agar bisa berkomunikasi dengan Kemkominfo RI. Setelah nanti mendapat informasi dan solusi dari pihak pusat. Maka akan diadakan pertemuan dengan pihak aplikator yang ada di Jatim untuk menyampaikan informasi dan keputusan dari Kemkominfo/Dirjen pusat. Sementara itu, Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad menyampaikan, formula tarif layanan los komersial, ditata ulang. Sehingga persaingan antar aplikasi tidak merugikan driver. “Jadi kami berharap ada standar tarif yang jelas. Persaingan yang tidak sehat antar aplikasi online membuat tarif para driver online tidak merata,” ujar Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad. Titto mengusulkan adanya standar tarif dan diadakan batas-batas tarif yang jelas dari tarif yang terendah hingga tertinggi. “Driver-driver online ini ingin dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam penentuan standar tarif yang dipatok dalam aplikasi transportasi online selanjutnya agar tarif yang mereka dapat merata,” sambungnya. (day)
Driver Online Wadul Soal Tarif, Buntut Persaingan antar Aplikasi
Rabu 03-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,21:59 WIB
Bupati Rijanto Buka Blitaria Expo 2026, Pameran Produk Unggulan dan Layanan Inovatif di Blitar
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Masuk Tahun Ke-22, Honda DBL with Kopi Good Day 2026-2027 Resmi Bergulir di Surabaya
Jumat 07-08-2026,06:17 WIB
Merasa Disudutkan, Ketua KONI Kota Blitar Samanhudi Anwar Laporkan Akun Medsos ke Polisi
Kamis 06-08-2026,21:30 WIB
Pengguna Jargas Rasakan Manfaat, Memasak Lebih Praktis, Aman, dan Pembayaran Bisa Online
Terkini
Jumat 07-08-2026,19:57 WIB
Imigrasi Kediri Peringati HUT RI dengan Donor Darah dan Bakti Sosial
Jumat 07-08-2026,19:53 WIB
Silaturahmi ke Gus Kautsar, Kapolres Kediri Kota Pererat Sinergi dengan Ulama
Jumat 07-08-2026,19:49 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Banyakan Dampingi Petani Jabon Pemupukan Jagung
Jumat 07-08-2026,19:46 WIB
Atlet Sepak Bola Tulungagung Alami Patah Tulang, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya JKK
Jumat 07-08-2026,19:43 WIB