Surabaya, Memorandum.co.id - Perwakilan driver online wadul persaingan antar aplikasi membuat pendapatan pengemudi tidak merata. Keluhan ini disampaikan koalisi driver online (Frontal) di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Hudiyono. “Audiensi ini didasari usulan para koalisi driver online tentang pemerataan tarif pada aplikasi transportasi online,” kata Hudiono usai menemui perwakilan driver online di kantor Kominfo Jatim. Frontal Jatim menyampaikan, Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 1 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Menurut mereka, UU yang digunakan tersebut sudah expired, sehingga mereka ingin agar pemerintah/stakeholder ini bisa lebih mengawasi aplikator-aplikator apakah lolos izin atau ilegal karena perang tarif yang dirasakan menyulitkan pihak driver. Hudiyono menyampaikan, kewenangan dan kebijakan dari segala aplikasi merupakan kewenangan langsung dari Kementerian Kominfo RI. Sedangkan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur hanya mengemban tugas yang diberikan oleh pusat. Yakni penguatan jaringan-jaringan yang ada di Jatim atau untuk mendukung program-program yang berjalan di wilayah Jatim. “Solusinya adalah dengan menghubungi pihak pusat secara langsung,” tutur Hudiyono. Karena itu, lanjut Hudyiono, Kominfo Jatim akan memfasilitasi 5 orang dari tim Frontal Jatim agar bisa berkomunikasi dengan Kemkominfo RI. Setelah nanti mendapat informasi dan solusi dari pihak pusat. Maka akan diadakan pertemuan dengan pihak aplikator yang ada di Jatim untuk menyampaikan informasi dan keputusan dari Kemkominfo/Dirjen pusat. Sementara itu, Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad menyampaikan, formula tarif layanan los komersial, ditata ulang. Sehingga persaingan antar aplikasi tidak merugikan driver. “Jadi kami berharap ada standar tarif yang jelas. Persaingan yang tidak sehat antar aplikasi online membuat tarif para driver online tidak merata,” ujar Ketua Frontal Jatim, Titto Ahmad. Titto mengusulkan adanya standar tarif dan diadakan batas-batas tarif yang jelas dari tarif yang terendah hingga tertinggi. “Driver-driver online ini ingin dilibatkan sebagai pemangku kepentingan dalam penentuan standar tarif yang dipatok dalam aplikasi transportasi online selanjutnya agar tarif yang mereka dapat merata,” sambungnya. (day)
Driver Online Wadul Soal Tarif, Buntut Persaingan antar Aplikasi
Rabu 03-08-2022,09:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,17:06 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Maret 2026, Spesial Ramadhan!
Kamis 05-03-2026,16:01 WIB
Bupati Magetan Tolak Komentar, Harapan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan Kota Pupus
Kamis 05-03-2026,15:56 WIB
PPPK Bakal Ditugaskan Jaga Gerai KDKMP, Pemkab Jombang Godok Penugasan
Kamis 05-03-2026,17:44 WIB
Update Fitur Dompet Digital 2026: Panduan Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Otomatis Tanpa Antre
Kamis 05-03-2026,15:42 WIB
Proses Identifikasi Aset Gerai KDKMP Jombang Mandek, BPKAD Masih Tunggu Laporan OPD
Terkini
Jumat 06-03-2026,11:49 WIB
Antisipasi Curanmor, Polsek Wiyung Intensifkan Sambang Kos dan Pasang Stiker Imbauan
Jumat 06-03-2026,11:46 WIB
Kasus Pembunuhan Teman Kencan di Lowokwaru Malang Dilimpahkan Kejari, Ada BB Miras
Jumat 06-03-2026,11:43 WIB
Cara Mengatasi Kulit Kering Saat Puasa Ramadan agar Tetap Sehat dan Glowing
Jumat 06-03-2026,11:41 WIB
Puluhan Anggota Polres Tulungagung Berprestasi Diguyur Penghargaan, Dua Warga Ikut Diganjar Piagam
Jumat 06-03-2026,11:36 WIB