Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan RSUD Lawang terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 16 orang tenaga kesehatan (nakes), di ruang Banmus DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022). RSUD Lawang telah melakukan pemutusan hubungan kerja pada 16 nakes tersebut terhitung sejak tanggal 27 Juni 2022. Peretemuan ini, Komisi 4 menanyakan pada RSUD Lawang mengenai kelanjutan persoalan tersebut. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Moh. Saiful Effendi menyampaikan persoalan ini perlu dicarikan jalan keluarnya. “Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja nereka sudah mencapai puluhan tahun,” katanya. Dalam pertemuan ini RSUD Lawang didampingi oleh Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Dr Tridiyah Maestuti dan drg Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM. Pihak RSUD Lawang menyampaikan tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang memiliki nilai terendah adalah 16 orang tersebut. “Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” kata Saiful. Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemen PAN-RB sehingga masih ada harapan untuk kembali bekerja. “Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” terang Saiful. Secara terpisah, drg Desy Deliyanti, selaku Dirut RSUD Lawang mengungkapkan dirinya tidak dapat menerima mereka kembali akan tetapi mereka masih punya kesempatan di lain tempat apabila lolos menjadi P3K. “Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan dan bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” jelas Desy. Saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruetmen tenaga kontrak. “Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang,” kata Desy. (kid/ari)
16 Nakes yang Kena PHK RSUD Lawang Masuk Pengajuan P3K
Rabu 03-08-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 02-06-2026,14:26 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru Juni 2026, Klaim Gems Gratis, Rank Up, dan Player OVR Tinggi
Selasa 02-06-2026,15:37 WIB
Polres Kediri Gelar Sertijab PJU dan Belasan Kapolsek Jajaran
Selasa 02-06-2026,21:04 WIB
Kilang LPG Arsynergy Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 02-06-2026,12:25 WIB
Pemkab Tulungagung Anggarkan Perbaikan Lantai dan Lampu Indoor GOR Lembu Peteng
Selasa 02-06-2026,15:27 WIB
Gagalkan Rencana Tawuran Remaja, Tiga Pilar Kenjeran Sita Celurit 1,5 Meter
Terkini
Rabu 03-06-2026,11:43 WIB
Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71, Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan
Rabu 03-06-2026,11:35 WIB
Perkuat Sinergi, Polres Gresik Rangkul Awak Media Lewat Silaturahmi Penuh Kekeluargaan
Rabu 03-06-2026,11:27 WIB
Gandeng TNI-Polri, PSHT Jember Komitmen Jadi Pelopor Jaga Kedamaian
Rabu 03-06-2026,11:23 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani
Rabu 03-06-2026,11:09 WIB