Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan RSUD Lawang terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 16 orang tenaga kesehatan (nakes), di ruang Banmus DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022). RSUD Lawang telah melakukan pemutusan hubungan kerja pada 16 nakes tersebut terhitung sejak tanggal 27 Juni 2022. Peretemuan ini, Komisi 4 menanyakan pada RSUD Lawang mengenai kelanjutan persoalan tersebut. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Moh. Saiful Effendi menyampaikan persoalan ini perlu dicarikan jalan keluarnya. “Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja nereka sudah mencapai puluhan tahun,” katanya. Dalam pertemuan ini RSUD Lawang didampingi oleh Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Dr Tridiyah Maestuti dan drg Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM. Pihak RSUD Lawang menyampaikan tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang memiliki nilai terendah adalah 16 orang tersebut. “Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” kata Saiful. Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemen PAN-RB sehingga masih ada harapan untuk kembali bekerja. “Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” terang Saiful. Secara terpisah, drg Desy Deliyanti, selaku Dirut RSUD Lawang mengungkapkan dirinya tidak dapat menerima mereka kembali akan tetapi mereka masih punya kesempatan di lain tempat apabila lolos menjadi P3K. “Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan dan bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” jelas Desy. Saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruetmen tenaga kontrak. “Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang,” kata Desy. (kid/ari)
16 Nakes yang Kena PHK RSUD Lawang Masuk Pengajuan P3K
Rabu 03-08-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,09:36 WIB
MBG Vakum Selama Libur Sekolah, Relawan Dapur SPPG Kehilangan Penghasilan
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,08:47 WIB
Furqon Terdakwa Penggelapan Penjualan Kasur di Sidoarjo Dapat Diskon Putusan, Kuasa Pelapor: Ini Tak Adil
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Terkini
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB
Pemkot Madiun Mulai Perbaiki 29 Ruas Jalan, Prioritaskan Jalur Protokol dan Kawasan Wisata
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Jumat 03-07-2026,23:24 WIB
Tim Sepak Takraw Putra-Putri Jatim Lolos ke Semifinal LSI Wilayah II
Jumat 03-07-2026,23:01 WIB
Tongkang Muat Alat Konstruksi Kandas di Perairan Situbondo, Ratusan Tiang Pancang dan Crane Tenggelam
Jumat 03-07-2026,22:56 WIB