Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan RSUD Lawang terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 16 orang tenaga kesehatan (nakes), di ruang Banmus DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022). RSUD Lawang telah melakukan pemutusan hubungan kerja pada 16 nakes tersebut terhitung sejak tanggal 27 Juni 2022. Peretemuan ini, Komisi 4 menanyakan pada RSUD Lawang mengenai kelanjutan persoalan tersebut. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Moh. Saiful Effendi menyampaikan persoalan ini perlu dicarikan jalan keluarnya. “Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja nereka sudah mencapai puluhan tahun,” katanya. Dalam pertemuan ini RSUD Lawang didampingi oleh Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Dr Tridiyah Maestuti dan drg Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM. Pihak RSUD Lawang menyampaikan tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang memiliki nilai terendah adalah 16 orang tersebut. “Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” kata Saiful. Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemen PAN-RB sehingga masih ada harapan untuk kembali bekerja. “Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” terang Saiful. Secara terpisah, drg Desy Deliyanti, selaku Dirut RSUD Lawang mengungkapkan dirinya tidak dapat menerima mereka kembali akan tetapi mereka masih punya kesempatan di lain tempat apabila lolos menjadi P3K. “Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan dan bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” jelas Desy. Saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruetmen tenaga kontrak. “Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang,” kata Desy. (kid/ari)
16 Nakes yang Kena PHK RSUD Lawang Masuk Pengajuan P3K
Rabu 03-08-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,13:52 WIB
Gagal Nyalip, Pemotor Asal Dukuh Bulak Banteng Tewas Terlindas Truk di Jalan Tambak Osowilangun
Terkini
Sabtu 30-11-2024,07:10 WIB
Kapolres Batu Sambut Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jatim
Sabtu 30-11-2024,07:07 WIB
Generasi Z: Candu Layar atau Kreatif Digital?
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Sabtu 30-11-2024,06:01 WIB
Mau Langsung Kerja Setelah Lulus? Yuk, Pilih Salah Satu dari 5 Jurusan Ini
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB