Malang, Memorandum.co.id - Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan RSUD Lawang terkait pemutusan hubungan kerja terhadap 16 orang tenaga kesehatan (nakes), di ruang Banmus DPRD Kabupaten Malang, Selasa (2/8/2022). RSUD Lawang telah melakukan pemutusan hubungan kerja pada 16 nakes tersebut terhitung sejak tanggal 27 Juni 2022. Peretemuan ini, Komisi 4 menanyakan pada RSUD Lawang mengenai kelanjutan persoalan tersebut. Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Moh. Saiful Effendi menyampaikan persoalan ini perlu dicarikan jalan keluarnya. “Meski 16 nakes itu hanya tenaga kontrak tetapi masa kerja nereka sudah mencapai puluhan tahun,” katanya. Dalam pertemuan ini RSUD Lawang didampingi oleh Dewan Pengawas (Dewas), yaitu Dr Tridiyah Maestuti dan drg Arbani Mukti Wibowo, Disnaker, Dinkes dan BKPSDM. Pihak RSUD Lawang menyampaikan tetap bersikukuh untuk memutus kontrak mereka karena dari hasil assesmen yang dilakukan pada 243 tenaga kontrak yang memiliki nilai terendah adalah 16 orang tersebut. “Namun mereka masih bisa bekerja di lain tempat dengan menggunakan status mereka yaitu perawat dan bidan,” kata Saiful. Tetapi yang paling penting, lanjutnya, mereka juga masuk dalam pengajuan P3K yang dilakukan oleh BKPSDM pada Kemen PAN-RB sehingga masih ada harapan untuk kembali bekerja. “Namun tidak di RSUD Lawang akan tetapi bisa di RSUD lainnya, kalau mereka nantinya lolos menjadi P3K,” terang Saiful. Secara terpisah, drg Desy Deliyanti, selaku Dirut RSUD Lawang mengungkapkan dirinya tidak dapat menerima mereka kembali akan tetapi mereka masih punya kesempatan di lain tempat apabila lolos menjadi P3K. “Sedangkan terkait tali asih bagi 16 orang itu, kami sudah menyiapkan dan bagaimana mengatur pertemuan dengan mereka,” jelas Desy. Saat ini, mereka tidak bisa direkrut pada RSUD Ngantang karena hal itu bertentangan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Bahwa sejak tahun 2021 semua pemerintah daerah tidak boleh melakukan rekruetmen tenaga kontrak. “Mungkin kalau mereka lolos jadi P3K baru bisa direkrut di RSUD Lawang,” kata Desy. (kid/ari)
16 Nakes yang Kena PHK RSUD Lawang Masuk Pengajuan P3K
Rabu 03-08-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,19:00 WIB
Pertebal Ketakwaan, Jemaah Umrah Bakkah Travel Napak Tilas Jejak Perjuangan Nabi di Makkah
Minggu 08-02-2026,17:49 WIB
Tak Berizin dan Tak Bayar Sewa, Kabel FO Semrawut di Surabaya Ditertibkan Pemkot
Minggu 08-02-2026,17:54 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Bupati Jember Siap Bongkar Belasan Rumah di Bantaran Sungai
Minggu 08-02-2026,16:59 WIB
Dua Bandit Curanmor Rungkut Kidul Disergap di Madura
Minggu 08-02-2026,16:48 WIB
Bukti Tangan Dingin Bernardo Tavares Jadikan Alfan Suaib sebagai Pemain Super Sub
Terkini
Senin 09-02-2026,16:11 WIB
Rajut Silaturahmi dan Spiritual, Majelis Taklim Pasmanbaya 1-9 Peringati Isra Mikraj di Masjid Nuruzzaman
Senin 09-02-2026,16:00 WIB
Tampil Solid di Lini Pertahanan, Debut Sempurna Gustavo Fernandes Bersama Persebaya
Senin 09-02-2026,15:58 WIB
Makam Dibongkar demi Autopsi, Polres Malang Ungkap Perampokan Sadis Tewaskan Nenek 95 Tahun di Ampelgading
Senin 09-02-2026,15:54 WIB