SURABAYA - Untuk sekali kencan tarif artis VA hingga mencapai Rp 80 juta. Sedangkan untuk AF tarifnya lebih rendah. Kini petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih meminta keterangan keduanya secara intensif, Sabtu (5/1). Hal ini seperti yang diutarakan Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. "tarifnya berbeda, dan untuk jelasnya tunggu hasil penyidikan," terang Arman. Sebelumnya kedua artis ini ditangkap diduga karena terjerat kasus prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya. Arman mengatakan bila prostitusi online itu diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar. "Saat dilakukan penggerebekan diamankan empat orang wanita tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Dua di antaranya artis dari Jakarta," kata Arman Informasi dihimpun artis VA yakni Vanessa Angel. Mantan pacar dari Didi Mahardika, cucu Presiden pertama RI, .(tyo/yok)
Sekali Kencan Hingga Rp 80 Juta
Sabtu 05-01-2019,20:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,10:31 WIB
Jual Produk Cimory Kadaluarsa, Eks Kepala Gudang Cimory Dituntut 10 Bulan Penjara
Terkini
Jumat 19-06-2026,08:26 WIB
Lantik 10 Kades Baru, Bupati Warsubi: Jadilah Energi Baru Penggerak Pembangunan Desa
Jumat 19-06-2026,07:59 WIB
Polsek Balongbendo Perkuat Swasembada Pangan Nasional Bersama Petani
Jumat 19-06-2026,07:14 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Candi Pantau Intensif Lahan Jagung di Durungbedug
Jumat 19-06-2026,06:15 WIB
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Bakti Sosial dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB