Surabaya, memorandum.co.id - Diduga mabuk, Riski (23), pengendara Jupiter MX warga Jalan Kebonsari Tengah, menabrak mobil di depan Kantor Kecamatan Jambangan. Kecelakaan itu, menyebabkan pengendara motor menderita lecet di jari tangan dan kaki, robek di bagian kepala. Guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, Riski dirujuk ke RS Bhayangkara. "Pengendara motor terpengaruh miras. Sudah mendapatkan penanganan dari petugas medis di lokasi," ungkap anggota Satpol PP Surabaya, Minardi, Selasa (2/8). Minardi mengungkapkan, berdasarkan keterangan Arman, pengemudi mobil warga Jalan Mleto, awalnya melaju dari selatan ke utara Jalan Jambangan pada Senin (1/8/2022) malam. Tiba-tiba sampai di TKP, muncul motor yang dikendarai Riski yang melaju dari utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Kemudian langsung menabrak bagian depan mobil dan kaca spion mobil yang menyebabkan pengendara motor tersungkur. Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi petugas command center 112. Setelah mendapatkan penanganan medis, pemotor lalu dirujuk ke rumah sakit. "Kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak," pungkas Minardi. (rio)
Mabuk, Pemotor Tabrak Mobil, Kepala Bocor
Selasa 02-08-2022,20:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,17:20 WIB
Terdakwa Penggelapan 8 iPhone di Kediri Dituntut Tiga Tahun Penjara
Rabu 15-07-2026,19:35 WIB
Kejari Situbondo Tahan Tiga Tersangka Korupsi KUPEDES Rp1,24 Miliar
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Terkini
Kamis 16-07-2026,11:11 WIB
Camat Kedungadem Ungkap Manfaat Besar TMMD 129 Bojonegoro di Desa Kesongo
Kamis 16-07-2026,11:00 WIB
Tingkatkan Profesionalisme Personel, Sat Samapta Polres Ngawi Asah Kemampuan Dalmas
Kamis 16-07-2026,10:43 WIB