Malang, Memorandum.co.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwakilan dari setiap dusun yang dibentuk di setiap desa yang mengemban amanah melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan desa. Juga berperan dalam perumusan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja desa (RAPBdes). Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan besarnya peran BPD dalam pembangunan desa. “Karena mereka merupakan keterwakilan dari setiap dusun yang membawa hasil dari musyawarah dusun yang dilalukan,” terangnya saat menjadi narasumber, Senin (1/8/2022). Karena itu, perlu adanya optimalisasi peran BPD dalam setiap pengawasan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang telah dibangun dengan menggunakan APBdes maupun APBD. Secara umum, BPD perlu meningkatkan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar dapat menjalankan amanah dengan baik. “Maka dari itu dalam sinergitas pemerintah kali ini mengingatkan kembali tugas dan fungsi BPD,” kata Darmadi. Dikatakan, sinergitas pemerintah itu sangat perlu demi tercapainya pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini tentunya tak lepas dari peran BPD mulai dari usulan hingga pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana umum yang tidak hanya pada infrastruktur. “Artinya semua pekerjaan yang bersumber dari APBdes maupun APBD itu perlu dilakukan pengawasan dan pemeliharaannya,” imbuhnya. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang Dr Tantri Bararoh memberikan pemahaman pada anggota BPD se Kecamatan Kepanjen agar tidak hanya pada pemeliharaan sarana prasarana umum namun ikut serta membuat rancangan peraturan desa (Perdes) dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades. Karena itu, Tantri menyebutkan BPD juga turut andil dalam membahas dan mensepakati kebijakan pemerintahan desa yang bertujuan meningkatkan kelembagaan dan memperkuat kebersamaan. “Jika yang duduk dalam BPD merupakan orang independen dapat dipastikan mereka akan menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Tantri. Peran BPD diperlukan dalam pemerintahan desa dalam mewujudkan tercapainya pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Apabila masih ada sarana prasaran yang kurang baik maka dapat menyampaikan usulan, baik ke desa, kecamatan hingga kabupaten. “Terutama pada wilayah Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang, harus memiliki kemajuan setiap tahunnya. Dan juga dapat menyampaikan pengajuan pembangunan ke Pemkab Malang atau melalui DPRD,” urai Tantri. (kid/ari)
DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran BPD
Selasa 02-08-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,18:58 WIB
Korban Jambret di Jalan Kusuma Bangsa Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku
Jumat 03-01-2025,15:48 WIB
BMKG Juanda Peringatkan Potensi Angin Kencang, Hujan Lebat, dan Puting Beliung di Surabaya hingga 10 Januari
Jumat 03-01-2025,20:34 WIB
Dua Pemain Eropa Segera Diumumkan sebagai Penggawa Anyar Persebaya
Jumat 03-01-2025,16:10 WIB
Awal Tahun, Pejabat Polres Probolinggo dan Probolinggo Kota Dirotasi
Jumat 03-01-2025,18:27 WIB
Begal Kembali Beraksi di Jembatan Flyover Tol Paspro, Ibu Rumah Tangga Dikalungi Celurit
Terkini
Sabtu 04-01-2025,14:41 WIB
Antisipasi Banjir, Forkopimda Sidoarjo bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai
Sabtu 04-01-2025,14:02 WIB
DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Polres Lumajang di Pengamanan Nataru
Sabtu 04-01-2025,13:50 WIB
Pengamanan Nataru di Sidoarjo Dapat Apresiasi dari PGIS dan Masyarakat
Sabtu 04-01-2025,13:41 WIB
Polres Batu Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Via Grup Facebook
Sabtu 04-01-2025,12:53 WIB