Malang, Memorandum.co.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwakilan dari setiap dusun yang dibentuk di setiap desa yang mengemban amanah melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan desa. Juga berperan dalam perumusan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja desa (RAPBdes). Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan besarnya peran BPD dalam pembangunan desa. “Karena mereka merupakan keterwakilan dari setiap dusun yang membawa hasil dari musyawarah dusun yang dilalukan,” terangnya saat menjadi narasumber, Senin (1/8/2022). Karena itu, perlu adanya optimalisasi peran BPD dalam setiap pengawasan dan pemeliharaan sarana prasarana umum yang telah dibangun dengan menggunakan APBdes maupun APBD. Secara umum, BPD perlu meningkatkan perannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar dapat menjalankan amanah dengan baik. “Maka dari itu dalam sinergitas pemerintah kali ini mengingatkan kembali tugas dan fungsi BPD,” kata Darmadi. Dikatakan, sinergitas pemerintah itu sangat perlu demi tercapainya pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini tentunya tak lepas dari peran BPD mulai dari usulan hingga pembangunan serta pemeliharaan sarana prasarana umum yang tidak hanya pada infrastruktur. “Artinya semua pekerjaan yang bersumber dari APBdes maupun APBD itu perlu dilakukan pengawasan dan pemeliharaannya,” imbuhnya. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Malang Dr Tantri Bararoh memberikan pemahaman pada anggota BPD se Kecamatan Kepanjen agar tidak hanya pada pemeliharaan sarana prasarana umum namun ikut serta membuat rancangan peraturan desa (Perdes) dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades. Karena itu, Tantri menyebutkan BPD juga turut andil dalam membahas dan mensepakati kebijakan pemerintahan desa yang bertujuan meningkatkan kelembagaan dan memperkuat kebersamaan. “Jika yang duduk dalam BPD merupakan orang independen dapat dipastikan mereka akan menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Tantri. Peran BPD diperlukan dalam pemerintahan desa dalam mewujudkan tercapainya pembangunan yang merata dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Apabila masih ada sarana prasaran yang kurang baik maka dapat menyampaikan usulan, baik ke desa, kecamatan hingga kabupaten. “Terutama pada wilayah Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang, harus memiliki kemajuan setiap tahunnya. Dan juga dapat menyampaikan pengajuan pembangunan ke Pemkab Malang atau melalui DPRD,” urai Tantri. (kid/ari)
DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran BPD
Selasa 02-08-2022,08:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,09:33 WIB
Dipicu Masalah Sandal, 4 Pengeroyok Pemuda Manukan Surabaya hingga Tewas Ditangkap
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,09:55 WIB
Masuki Tahap Awal SPMB di Lamongan, Sekolah dan Dinas Imbau Orang Tua Aktif Dampingi
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Terkini
Minggu 07-06-2026,07:16 WIB
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Drainase Pantura Situbondo, Diduga Dibunuh Suami
Sabtu 06-06-2026,21:13 WIB
Kodim 0812 Gembleng Puluham Siswa SMA Panca Marga Lamongan Lewat Diklatsar Bela Negara
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:57 WIB
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki Terguling dan Hantam Pohon di Deket Lamongan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB