Lamongan, memorandum.co.id - Jajaran Polres Lamongan melalui Polsek Lamongan Kota berhasil mengamankan pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan). Penangkapan bermula dari laporan korban warga Jalan Sunan Giri, Kecamatan Sukorejo yang menyadari bahwa telah kehilangan dompet yang ditaruh di atas lemari meja belajar dan HP anaknya yang sebelumnya dicharge di atas sound system. Setelah menerima laporan, Kapolsek Lamongan Kota, AKP M. Fadelan bersama anggota langsung melakukan olah TKP. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan dan menangkap pelaku berinisial MY di tempat kos di lingkungan Ngaglik, Kecamatan Sukorejo. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasihumas Ipda Anton K membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku sudah berhasil diamankan di kos-kosan daerah Ngaglik pada Sabtu malam (30/07) sekitar pukul 22.00 WIB," ungkap Anton, Senin (1/8/2022). Dalam penangkapan itu petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 18.356.000, dua buah dompet warna coklat, dan sebuah jaket warna hitam. Selain itu juga diamankan dua buah Kartu ATM Bank Mandiri warna silver, sebuah kartu ATM Bank BNI warna hijau, SIM A dan SIM C, KTP, STNK mobil, dan sebuah kartu token listrik. "Pelaku yang berumur 26 tahun tersebut dikenakan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara. Kini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(and/har)
Pelaku Curat Sukorejo Keok
Senin 01-08-2022,14:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,15:16 WIB
Kejar Pilkades 2027, Tiga Perda Desa Jombang Dilebur Jadi Satu
Kamis 13-08-2026,15:14 WIB
Bukan Sekadar Penghargaan, Predikat Pelayanan Prima Polres Jember untuk Senyum dan Kenyamanan Masyarakat
Kamis 13-08-2026,15:11 WIB
Gasak Motor Warga Kebomas Gresik, Maling Berakhir Apes Usai Jatuh saat Kabur
Kamis 13-08-2026,15:09 WIB
Sakit Hati Diejek, Pemuda Lamongan Curi Motor Teman di Warkop Lidah Wetan Surabaya
Kamis 13-08-2026,15:07 WIB