Surabaya, memorandum.co.id - Petualangan bandit motor, MIC (23) dan MAP (18), keduanya warga Jalan Medokan Semampir, berakhir di penjara. Ini setelah keduanya dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya masing-masing. Kedua tersangka ditangkap setelah terlibat perampasan motor dengan menodongkan senjata tajam di Medokan Semampir bulan Juli. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini mereka meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Ada dua korban yang melapor ke mapolrestabes yang jadi korban kedua tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Minggu (31/7/2022). Modus MIC dan MAP dengan berkeliling mencari sasaran di wilayah Medokan Semampir mengendarai Yamaha Mio. Setelah mendapatkan target sasaran, mereka langsung menghadangnya. Kemudian menodongkan senjata dan merampas motor Yamaha Mio Soul milik korban. Setelah berhasil lalu mereka melarikan diri dengan membawa motor hasil rampasan. Polisi yang mendapatkan laporan, lantas melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa CCTV. Alhasil, polisi berhasil mengidentifikasi wajah kedua tersangka dan berhasil membekuk di rumahnya masing-masing. "Kami kembangkan lagi kasusnya kemungkinan dia beraksi dengan komplotan lain," tandas Mirzal. Pengakuan MIC kepada petugas sudah melancarkan aksinya di di enam lokasi. Dua kali di Jalan MERR Ir Soekarno; Halte bus Unair, Jalan Bongkaran; Pondok Candra; Kenjeraan jembatan baru; Pondok Candra jembatan, dan Jalan Kenjeran Mulyorejo. "Sudah enam kali merampas motor Pak," terang MIC. Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menyita dua motor, satu milik korban dan satu lagi milik terduga pelaku yang dijadikan sarana aksinya. (rio)
Hadang dan Todong Sajam Korban, Bandit 6 TKP Dibekuk
Minggu 31-07-2022,19:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,06:04 WIB
Arsenal Tumbang di Etihad, Arteta Tegaskan Perburuan Gelar Liga Inggris Belum Berakhir
Senin 20-04-2026,06:55 WIB
Muscab PPP Mojokerto Panaskan Mesin Politik, Arif Winarko Dorong Kader Turun ke Pesantren
Terkini
Senin 20-04-2026,22:28 WIB
Program MBG Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu di Ngawi dan Tingkatkan Produksi UMKM
Senin 20-04-2026,22:25 WIB
Sekolah Rakyat Gratis Antarkan Anak Pembuat Tungku di Surakarta Lanjut ke Bangku SMA
Senin 20-04-2026,22:22 WIB
Sekolah Rakyat Gratis Selamatkan Pendidikan Rafika di Sragen Setelah Ditinggal Orang Tua
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,21:33 WIB