Surabaya, memorandum.co.id - Enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya, akan segera dilaporkan ke pihak kejaksaan. Hal tersebut menuai komentar dari M Solehuddin, pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara). Menurutnya, laporan tersebut merupakan pilihan terbaik bagi tersangka. Bila kasus itu terbongkar, akan membuktikan bahwa tidak hanya tersangka yang melakukan penjualan barang hasil penertiban itu. "Bisa jadi whistle blower itu. Nanti akan terungkap bahwa bukan hanya dia (tersangka) yang melakukan," tutur M Solehuddin melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/2022). Lebih lanjut Solehuddin mengatakan bahwa atas laporan tersebut, seharusnya jaksa penyidik harus bersikap proaktif. Dan apabila bersedia membongkar, harus ada kompensasi bagi tersangka. "Harusnya jaksa bersikap proaktif dan berterima kasih. Bila tidak proaktif maka akan timbul persepsi negatif di masyarakat. Ada apa ? Kan begitu. Dan juga kalau tersangka berani membongkar harus ada kompensasinya. Contoh, keringanan tuntutan," katanya. Solehuddin berpandangan bahwa laporan tersebut harus didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Bukan hanya sekedar melaporkan dengan bukti-bukti foto, nama, tanda terima saja. "Bukan hanya bukti itu. Harus ada bukti aliran dananya kemana. Melalui transfer atau tunai. Kalau tunai siapa saksinya," jelasnya. Dalam kasus ini, kata M Solehuddin, harus ada niat untuk menegakkan hukum pidana dari aparatnya. Jangan asal menjaring menggunakan hukum pidana. "Proses peradilan pidana itu adalah ladang pengujian bagaimana mutu kemanusiaan dari seorang aparat penegak hukum. Mutunya akan teruji. Apakah dia benar-benar bertindak sesuai dengan aturan hukum ataukah akan memilah-milah, tebang pilih Itu diuji dalam kasus ini," tandasnya. (jak)
Jaksa Harus Proaktif Ada Laporan Terduga Pelaku Lain
Minggu 31-07-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,05:26 WIB
Cunha Bungkam Chelsea di Stamford Bridge, MU Melesat 10 Poin dalam Perburuan Liga Champions
Minggu 19-04-2026,05:40 WIB
Real Sociedad Juara Copa del Rey! Kalahkan Atletico Lewat Drama Adu Penalti 4-3
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,09:53 WIB
Polresta Sidoarjo Masifkan Patroli Polwan Jenggala Presisi
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:49 WIB
Single Lupa! Milik Neona Ayu Viral dan Usung Genre Hipdut yang Tengah Digemari
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 20 April 2026 Sebanyak 8 Wilayah Diprediksi Berkabut
Minggu 19-04-2026,19:20 WIB