Surabaya, memorandum.co.id - Enam orang pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil penertiban Satpol PP Surabaya, akan segera dilaporkan ke pihak kejaksaan. Hal tersebut menuai komentar dari M Solehuddin, pakar hukum pidana Universitas Bhayangkara (Ubhara). Menurutnya, laporan tersebut merupakan pilihan terbaik bagi tersangka. Bila kasus itu terbongkar, akan membuktikan bahwa tidak hanya tersangka yang melakukan penjualan barang hasil penertiban itu. "Bisa jadi whistle blower itu. Nanti akan terungkap bahwa bukan hanya dia (tersangka) yang melakukan," tutur M Solehuddin melalui sambungan telepon, Minggu (31/7/2022). Lebih lanjut Solehuddin mengatakan bahwa atas laporan tersebut, seharusnya jaksa penyidik harus bersikap proaktif. Dan apabila bersedia membongkar, harus ada kompensasi bagi tersangka. "Harusnya jaksa bersikap proaktif dan berterima kasih. Bila tidak proaktif maka akan timbul persepsi negatif di masyarakat. Ada apa ? Kan begitu. Dan juga kalau tersangka berani membongkar harus ada kompensasinya. Contoh, keringanan tuntutan," katanya. Solehuddin berpandangan bahwa laporan tersebut harus didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Bukan hanya sekedar melaporkan dengan bukti-bukti foto, nama, tanda terima saja. "Bukan hanya bukti itu. Harus ada bukti aliran dananya kemana. Melalui transfer atau tunai. Kalau tunai siapa saksinya," jelasnya. Dalam kasus ini, kata M Solehuddin, harus ada niat untuk menegakkan hukum pidana dari aparatnya. Jangan asal menjaring menggunakan hukum pidana. "Proses peradilan pidana itu adalah ladang pengujian bagaimana mutu kemanusiaan dari seorang aparat penegak hukum. Mutunya akan teruji. Apakah dia benar-benar bertindak sesuai dengan aturan hukum ataukah akan memilah-milah, tebang pilih Itu diuji dalam kasus ini," tandasnya. (jak)
Jaksa Harus Proaktif Ada Laporan Terduga Pelaku Lain
Minggu 31-07-2022,19:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,18:49 WIB
Dittipidter Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo
Jumat 02-10-2026,18:41 WIB
Kades Blawi Lamongan Akui Potong Bansos Beras, Minta Maaf dan Kembalikan Jatah Warga
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB