Polsek Tegalsari Buru DPO Curanmor ke Luar Kota

Kamis 28-07-2022,21:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kedua tersangka di Polsek Tegalsari. Surabaya, memorandum.co.id - Tugas anggota Reskrim Polsek Tegalsari mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Josua dan Nonyk belum sepenuhnya tuntas. Masih ada satu pelaku lain berinisial IT alias Itong yang masih bebas berkeliaran. Pada saat penangkapan oleh massa dan pemilik motor, Itong berhasil melarikan diri dari kepungan warga. Saat ini, anggota masih berupaya melakukan pengejaran. Diperkirakan, Itong melarikan diri ke luar kota pascakejadian tersebut. "Masih kami upayakan kejar DPO (daftar pencarian orang) mas. Kami sudah sebar anggota di dalam maupun luar kota," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Marji Wibowo, Kamis (28/7/2022)petang. Dalam aksinya ini, Itong berperan sebagai pengawas. Selagi Josua melancarkan aksi pencurian motor, ia menunggu sembari duduk di atas motor sarana. Sedangkan Nonyk mengawasi situasi di dekat lokasi. Diberitakan sebelumnya, sepak terjang JR (23), warga Jalan Gubeng Masjid dan kekasihnya NM (21), wanita asal Jalan Menur menjadi pencuri motor harus berakhir di penjara. Keduanya diamankan usai tepergok mencuri motor yang parkir di depan sebuah warung kopi (warkop) Jalan Kembang Kuning, Surabaya. Tak hanya JR dan NM, aksi pencurian itu juga melibatkan seorang pelaku lain yakni berinisial IT alias Itong. Saat penangkapan, Itong berhasil melarikan diri dari kejaran warga sekitar.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait