Gresik, Memorandum.co.id - Pemilik warung kopi (warkop) di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo yang menjadi korban pencurian mendapat santunan dari kepolisian. Santunan itu diserahkan langsung Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moeriyanto Tampake kepada korban Eni Triwahyuni, Kamis (28/7/2022). AKP Herry mengatakan, pihaknya sudah menangkap tiga orang pelaku yang menggasak habis barang - barang di warung korban. Pelaku berinisial M (36), S (40) dan H (34) asal Kabupaten Sidoarjo. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang - barang hasil curiannya. "Akan tetapi barang - barang itu kan kami sita dulu sebagai barang bukti selama proses hukum berjalan. Tidak langsung kami kembalikan ke korban. Sehingga, kami memberikan santunan agar usaha korban tetap berjalan. Semoga bisa bermanfaat," kata mantan Kasat Samapta Polres Gresik itu. Ini juga menjadi wujud humanis kepolisian kepada masyarakat. Pihaknya berharap korban tetap bisa menjalankan usahanya tersebut sebagai mata pencaharian. Santunan itu pun disambut positif oleh korban, Eni Triwahyuni. Eni berterima kasih kepada kepolisian yang sudah menangkap pelaku sekaligus memberikan tali asih. Seperti diberitakan, komplotan maling menyatroni sebuah warkop di Desa Krikilan pada Selasa (26/7/2022) dini hari sekira pukul 02.42. Pelaku beraksi membobol warkop dengan leluasa. Aksi mereka terekam kamera CCTV. "Saat itu pegawai saya libur, jadi warung tutup," kata Eni Triwahyuni, pemilik warkop, Rabu (27/7/2022). Dari rekaman CCTV, tampak tiga orang pria datang mengendarai satu motor. Satu orang menunggu di luar dan dua lainnya beraksi menggasak barang - barang di dalam warkop. Komplotan itu masuk ke dalam warkop dengan cara merusak rantai gembok. Di dalam warkop, para pelaku memasukan seluruh barang dagangan ke dalam karung yang sudah dibawa. Semua digasak. Mulai kopi, minuman shacet, minuman kemasan, sabun hingga shampo. "Pokoknya semua bersih, nggak ada sisa saru sachet pun. Minuman kemasan botol juga ludes," keluh Eni.(and/har)
Warkop Diobok-obok Maling, Polisi di Gresik Ringkus Pelaku dan Beri Santunan ke Korban
Kamis 28-07-2022,13:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:48 WIB
Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir, Sejumlah Pejabat Polrestabes Surabaya Bergeser Jabatan
Rabu 04-11-2026,17:57 WIB
Kodaeral V Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya
Rabu 04-11-2026,16:26 WIB
Gegara Sakit Hati, Pria Jombang Sebar Video Intim dengan Mantan Kekasih di Dunia Maya
Rabu 04-11-2026,09:44 WIB
Bukan Sekadar Larangan, Ini Saran Dokter Petra agar Anggota Polri Lepas dari Vape
Rabu 04-11-2026,16:46 WIB
Mutilasi Madiun, Bocah 4 Tahun Dieksekusi di Ruang Tamu Usai Habisi Sang Ibu
Terkini
Kamis 05-11-2026,07:06 WIB
Roadshow di Malang, Film Piye To Kih Bawa Pesan Berani Kejar Mimpi
Kamis 05-11-2026,06:08 WIB
BAZNAS Jatim Jajaki UPZ di BI, Bidik Pengumpulan Zakat Karyawan
Kamis 05-11-2026,05:09 WIB
Urus SKCK Kini Bisa lewat Super Apps Polri, Polda Jatim Tegaskan Tarif Rp 30 Ribu
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,03:07 WIB