Surabaya, Memorandum. co.id - Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak akhirnya melimpahkan berkas tersangka Binti Rochmah ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/11). Pelimpahan berkas mantan legislator Partai Golkar ini langsung dilakukan Kasubsi Penuntutan Suryanta Desy Christiani dan jaksa Ugik Ramantyo. "Iya tadi sudah dilimpah atas tersangka Binti Rochmah," ujar Suryanta. Tambah Desy, untuk rencana sidang, pihaknya masih menunggu penetapan pengadilan. "Kami masih menunggu penetapan pengadilan," pungkas Desy. Sementara itu, staf Pengadilan Tipikor Surabaya Herry membenarkan adanya pelimpahan berkas dari Kejari Tanjung Perak. "Iya sudah," singkat Herry. Dengan dilimpahkannya berkas Binti Rochmah, maka dalam waktu dekat ini segera disidang. (fer/udi)
Korupsi Dana Hibah Jasmas, Berkas Binti Rochmah Dilimpahkan Pengadilan
Jumat 08-11-2019,13:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-12-2024,17:54 WIB
Sidak Propam di Polsek Simokerto, Penegasan Komitmen Berantas Judi Online dan Pinjol
Sabtu 28-12-2024,17:07 WIB
Cegah Judi Online, Semua Handphone Anggota Polresta Banyuwangi Diperiksa
Sabtu 28-12-2024,20:58 WIB
Ditekuk Bali United 0-2, Persebaya Gagal Happy Ending di Pengujung 2024
Minggu 29-12-2024,11:33 WIB
Terowongan Bawah Tanah Joyoboyo Bocor Usai Diresmikan, DPRD Desak Kontraktor Bertanggung Jawab
Terkini
Minggu 29-12-2024,16:05 WIB
Biaya Rehab Ruangan Khusus Koni di Gor Mastrip Probolinggo Mencapai Rp 199 Juta
Minggu 29-12-2024,15:48 WIB
Cegah Pemakaian Knalpot Brong, Petugas Pos Pam Bandar Grisse Gresik Lakukan Patroli Rutin ke Bengkel-bengkel
Minggu 29-12-2024,15:08 WIB
Antisipasi Arus Balik Nataru, Polres Probolinggo Siagakan Tol Fungsional Probowangi Kraksaan-Gending
Minggu 29-12-2024,15:03 WIB
Jaga Kamtibmas, Polsek Bubutan Patroli Rutin di Area Wisata Kota Lama Surabaya
Minggu 29-12-2024,14:12 WIB