Surabaya, Memorandum. co.id - Penyidik Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak akhirnya melimpahkan berkas tersangka Binti Rochmah ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (8/11). Pelimpahan berkas mantan legislator Partai Golkar ini langsung dilakukan Kasubsi Penuntutan Suryanta Desy Christiani dan jaksa Ugik Ramantyo. "Iya tadi sudah dilimpah atas tersangka Binti Rochmah," ujar Suryanta. Tambah Desy, untuk rencana sidang, pihaknya masih menunggu penetapan pengadilan. "Kami masih menunggu penetapan pengadilan," pungkas Desy. Sementara itu, staf Pengadilan Tipikor Surabaya Herry membenarkan adanya pelimpahan berkas dari Kejari Tanjung Perak. "Iya sudah," singkat Herry. Dengan dilimpahkannya berkas Binti Rochmah, maka dalam waktu dekat ini segera disidang. (fer/udi)
Korupsi Dana Hibah Jasmas, Berkas Binti Rochmah Dilimpahkan Pengadilan
Jumat 08-11-2019,13:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:31 WIB
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Ketiga di Moto3 Brasil
Senin 23-03-2026,05:58 WIB
Hadiah Lebaran, 1.611 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Terima Remisi, 7 Orang Langsung Bebas
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Terkini
Senin 23-03-2026,22:32 WIB
Arus Balik Malang Raya Mulai Meningkat, KAI Prediksi Puncak Kepadatan Terjadi 24 Maret 2026
Senin 23-03-2026,21:47 WIB
Pererat Silaturahmi Lebaran, Babinsa Proppo Gelar Komsos Pantau Kamtibmas di Desa Pangtonggal
Senin 23-03-2026,21:40 WIB
Jaga Kondusivitas Pascalebaran, Satgas Ketupat Polres Pamekasan Siagakan Personel di Monumen Arek Lancor
Senin 23-03-2026,20:43 WIB
Nekat Terobos Palang Pintu Taman Pelangi, Pengendara Motor Asal Jojoran Tewas Tertabrak KA Supas
Senin 23-03-2026,20:28 WIB