Malang, memorandum.co.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tumpang berhasil membekuk pengedar pil dobel L. Mereka adalah FTS (21), warga Kecamatan Pakisaji dan AS (21), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. “Mereka kami tangkap pada Minggu (24/7/2022) setelah melakukan transaksi,” terang Kapolsek Tumpang AKP Bagus Wijanarko, Rabu (27/7/2022). Mereka berdua dibekuk seusai melakukan transaksi sekitar pukul 23.30, di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang. Awalnya, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di wilayahnya sering dijadikan transaksi obat-obatan terlarang. Petugas langsung bergerak ke alamat sesuai dengan info yang didapat. Diamankan, FTS alias Konyol, warga Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti, berupa pil dobel L sebanyak 6 kantong plastik yang berisi 100 butir yang terbukus plastik transparan. Juga 1 HP Samsung J2 prime warna gold serta uang tunai Rp160.000. “Kami juga menangkap 1 orang atas nama AS yang saat itu sedang melakukan transaksi dengan FTS,” kata Bagus. AS warga Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Dari tangan tersangka kedua ini diamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 11 tik yang berisi 8 butir dan uang tunai. Selanjutnya, Polsek Tumpang melakukan pengembamgan serta penyelidikan. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka karena kegiatan peredaran obat terlarang ini pasti tidak berhenti pada seorang saja melainkan masih ada rentetan pelaku lain,” jelasnya. Akibat tindakannya, mereka dijerat dengan UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, utamanya yang terkandung dalam pasal 196 sub pasal 197. Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan barang terlarang tanpa seizin pemerintah. “Mereka diancam hukuman kurungan selama-lamanya 12 tahun serta denda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Bagus. (kid/ari)
Polsek Tumpang Amankan Pengedar Pil Dobel L
Rabu 27-07-2022,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,16:15 WIB
Plt Bupati Lisdyarita Bakal Lelang Jabatan Sekda Ponorogo
Kamis 22-01-2026,15:48 WIB
Badai Cedera Hantui PSIM Yogyakarta, Kesempatan Persebaya Raih 3 Poin
Kamis 22-01-2026,19:11 WIB
Baru Diterima, Becak Listrik Bantuan Presiden Mati di Jalan Banyuurip Surabaya
Kamis 22-01-2026,18:56 WIB
Bupati Nganjuk Resmikan Jembatan Desa Banjarejo Rejoso
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Terkini
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,13:55 WIB
Proyek Pasar Keputran Selatan Amburadul, Masyarakat Desak Audit Total
Jumat 23-01-2026,13:51 WIB
Hadiri Ruwah Deso Balongrawe Raya, Wali Kota Mojokerto Ajak Lestarikan Budaya Gotong Royong
Jumat 23-01-2026,13:48 WIB
Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Jumat 23-01-2026,13:44 WIB