Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Polsek Sawahan menggerebek toko berkedok penjualan minuman keras (miras) di Jalan Banyuurip Kidul dan mengakankan pemiliknya berinisial S dan perantaranya inisial T. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita 3 dos berisi puluhan botol miras jenis cukrik. 1 dos berisi 17 botol ukuran 600 mili liter dan 1,5 liter. Selanjutnya, guna pendataan dan proses tindak pidana ringan (tipiring), petugas kemudian mengamankan S dan T berikut barang bukti ke mako. Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan, penggerebekan dan mengamankan penjual dan perantaranya karena maraknya penyebaran miras yang banyak merenggut banyak korban di Surabaya. "Kita melakukan penangkapan, atas dasar dari pada perintah langsung bapak Kapolrestabes Surabaya, untuk menindaklanjuti penyebaran miras oplosan yang menyebabkan warga ataupun masyarakat meninggal dunia," kata Rizky, Rabu (27/7). Kemudian Risky melakukan razia dan mendapatkan informasi bahwa toko di Jalan Banyuurip Kidul berjualan miras. Anggota lantas menggerebek penjual miras milik S. Awalnya, penjual berat hati saat disuruh menunjukkan di mana menyimpan barang. Meski akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan miras jenis cukrik yang disimpan di salah satu tempat. "Setelah digeledah, kami menemukan tiga kardus berisi puluhan botol miras berbagai ukuran," ungkap Risky. Risky mengungkapkan, S saat diinterogasi mengaku berusaha menutup-nutupi penyuplai miras yang dia jual. Hingga saat ini masih di dalam lagi untuk mengetahui berasal dari mana miras dikirim. "Sementara barang ini disuplai setiap malam minggu, dari orang bernama Deni. Saat ini masih kita dalami mudah-mudahan bisa kita tingkat ungkap yang lebih tinggi. Siapa produsennya, siapa yang memproduksinya," lanjut Risky. Risky menegaskan, penjual dan perantaranya dijerat tipiring. Kepada petugas, S mengaku miras botol kecil dijual seharga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu dan botol ukuran besar Rp 50 ribu. Sudah sebulan berjualan miras karena karena dtawari teman "Saya dapat keuntungan Rp 5 ribu per botol," terang S. (rio)
Penjual Miras Banyuurip Kidul Digerebek
Rabu 27-07-2022,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,18:49 WIB
Dittipidter Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo
Jumat 02-10-2026,18:41 WIB
Kades Blawi Lamongan Akui Potong Bansos Beras, Minta Maaf dan Kembalikan Jatah Warga
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,17:30 WIB