Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Polsek Sawahan menggerebek toko berkedok penjualan minuman keras (miras) di Jalan Banyuurip Kidul dan mengakankan pemiliknya berinisial S dan perantaranya inisial T. Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita 3 dos berisi puluhan botol miras jenis cukrik. 1 dos berisi 17 botol ukuran 600 mili liter dan 1,5 liter. Selanjutnya, guna pendataan dan proses tindak pidana ringan (tipiring), petugas kemudian mengamankan S dan T berikut barang bukti ke mako. Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan, penggerebekan dan mengamankan penjual dan perantaranya karena maraknya penyebaran miras yang banyak merenggut banyak korban di Surabaya. "Kita melakukan penangkapan, atas dasar dari pada perintah langsung bapak Kapolrestabes Surabaya, untuk menindaklanjuti penyebaran miras oplosan yang menyebabkan warga ataupun masyarakat meninggal dunia," kata Rizky, Rabu (27/7). Kemudian Risky melakukan razia dan mendapatkan informasi bahwa toko di Jalan Banyuurip Kidul berjualan miras. Anggota lantas menggerebek penjual miras milik S. Awalnya, penjual berat hati saat disuruh menunjukkan di mana menyimpan barang. Meski akhirnya menunjukkan lokasi penyimpanan miras jenis cukrik yang disimpan di salah satu tempat. "Setelah digeledah, kami menemukan tiga kardus berisi puluhan botol miras berbagai ukuran," ungkap Risky. Risky mengungkapkan, S saat diinterogasi mengaku berusaha menutup-nutupi penyuplai miras yang dia jual. Hingga saat ini masih di dalam lagi untuk mengetahui berasal dari mana miras dikirim. "Sementara barang ini disuplai setiap malam minggu, dari orang bernama Deni. Saat ini masih kita dalami mudah-mudahan bisa kita tingkat ungkap yang lebih tinggi. Siapa produsennya, siapa yang memproduksinya," lanjut Risky. Risky menegaskan, penjual dan perantaranya dijerat tipiring. Kepada petugas, S mengaku miras botol kecil dijual seharga Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu dan botol ukuran besar Rp 50 ribu. Sudah sebulan berjualan miras karena karena dtawari teman "Saya dapat keuntungan Rp 5 ribu per botol," terang S. (rio)
Penjual Miras Banyuurip Kidul Digerebek
Rabu 27-07-2022,13:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,21:35 WIB
Gabungkan Maulid dan HUT RI, Remaja Masjid Beji Gelar Lomba Tumpeng dan Karak Ancak Gunungan
Senin 17-08-2026,21:29 WIB
Suara Emas Jenny Siswi SDN 2 Badurame Hipnotis Upacara HUT Ke-81 RI di Lamongan
Senin 17-08-2026,21:47 WIB
HUT Ke-81 RI, UMM Malang Dorong Solidaritas NTT dan Aksi Nyata
Senin 17-08-2026,21:38 WIB
HUT Ke-81 RI di Grahadi, Kakanwil Kemenag Jatim Pimpin Doa untuk Korban Bencana
Terkini
Selasa 18-08-2026,19:53 WIB
Tahap 2 Kasus Alih Fungsi Tanah Negara Klayar Segera, Kejari Lamongan Masih Koordinasi
Selasa 18-08-2026,19:50 WIB
Kuasa Hukum UWP Tegaskan Proses S2 Sukur Priyanto Sesuai Prosedur Akademik
Selasa 18-08-2026,19:48 WIB
Polres Bojonegoro Tekankan Etika dan Tanggung Jawab dalam Pemanfaatan AI
Selasa 18-08-2026,19:44 WIB
Riwayat Pendidikan Sukur Priyanto Dipersoalkan, Penggugat Soroti Data S1 dan S2
Selasa 18-08-2026,19:42 WIB