Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Polsek Gununganyar meringkus pasangan suami istri (pasutri), penjual minuman keras (miras) jenis arak bali. Mereka masing-masing berinisial DR (35), dan VH (35), warga Jalan Wonosari Kidul IV. Dari penangkapan itu, polisi menyita total 235 botol ukuran sedang berisi arak bali. Ratusan arak yang diamankan tersebut sedianya hendak dikirim ke calon pembeli. Kapolsek Gununganyar Iptu Roni Ismullah menyatakan, peredaran miras berhasil digagalkan polisi Minggu (24/7) malam. Ia menyebut, saat itu anggotanya melakukan patroli 3C (curas, curat dan curanmor) di Jalan Gunung Anyar Lor II. Tak lama, melintas seorang perempuan DR mengendarai motor membawa dua kardus besar. Gerak-geriknya mencurigakan. Saat diberhentikan dan diperiksa, dua kardus besar tersebut berisi miras jenis arak bali. "Miras tersebut dikemas dalam botol bekas kemasan air mineral ukuran 600 mililiter. Pengakuan DR, barang pesanan dari R (DPO) dan akan transaksi di sekitar lokasi," ujar Roni, Selasa (26/7)siang. Setelah dikembangkan, lanjut Roni, DR mengaku barang itu milik IG (DPO) warga Karangasem, Bali. Miras dikirim dari Bali ke Surabaya melalui jasa ekspedisi. Kemudian hendak dijual ke pemesan di Surabaya. "DR mengaku di rumahnya masih ada 135 botol. Lalu dikembangkan dan mengamankan juga VR (suami) serta barang bukti 135 botol tersebut," beber dia. Mantan Kasubnit Jatanras itu mengatakan, total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 235 botol jenis arak bali. Miras tersebut hendak dijual ke pembeli di kota Surabaya. Namun, tak ada izin penjualan minuman beralkohol sesuai peraturan. "Terhadap keduanya kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring). Mereka akan menjalani sidang tipiring di PN Surabaya yang sudah diagendakan," tutup dia.(fdn)
Pasutri Wonosari Kidul Jual Ratusan Botol Arak Bali
Selasa 26-07-2022,20:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB