Probolinggo, memorandum.co.id - Saat ini, Polri dituntut untuk menjadi lebih profesional mengemban tugas dan tanggung jawab, yaitu sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme personil, Polres Probolinggo Kota melakukan pelatihan dan simulasi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), di halaman Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (7/11).
Pelatihan dan simulasi TPTKP dilakukan untuk uji kecepatan bertindak, puluhan personel digembleng menciptakan persamaan persepsi dalam penanganan olah TPTKP, dan untuk meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat di bidang penanganan laka lantas secara cermat, benar, nyaman dan adanya kepastian hukum.
"Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk melatih anggota agar lebih tanggap dalam menangani suatu kejadian perkara, juga sebagai persiapan untuk pelaksanaan lomba TPTKP di Polda Jatim, Jumat (8/11) ," ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasatreskrim AKP Nanang Fendi Dwi Susanto.
Puluhan personel digembleng TPTKP, lanjut Nanang, dilakukan untuk melatih dan menambah keterampilan anggota dalam mengamankan lokasi kejadian hingga olah TKP.
Apalagi dalam kegiatan latihan ini, di sajikan tahapan-tahapan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dimulai dari saat mendatangai TKP, pelaksanaan olah TKP dan konsolidasi setelah selesai pelaksanaan olah TKP.
“Peningkatan profesionalitas ini untuk memberikan bekal sekaligus pengetahuan agar saat terjun di lingkungan masyarakat bias langsung ditangani dengan sesuai SOP yang telah diberikan. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai persiapan lomba TPTKP di Polda Jatim besok pagi (hari ini, red),” tuturnya.
Kasatreskrim juga mengharapkan dalam setiap tindakan kepolisian yang dilakukan oleh anggota hendaknya dikerjakan dengan profesional dan proporsional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
”Sebagai petugas polisi lalu lintas yang profesional. Setiap kegiatan penanganan TKP harus tepat dan profesional,” terang Nanang.
Disisi lain, anggota Satreskrim wajib mengetahui kegiatan TPTKP sehingga apabila saat melaksanakan patroli dapat memberikan laporan yang biasa disajikan.
“Peningkatan profesionalitas ini untuk memberikan bekal sekaligus pengetahuan agar saat terjun di lingkungan masyarakat bias langsung ditangani dengan sesuai SOP yang telah diberikan,” pungkas Nanang. (mhd/fer)