Surabaya, memorandum.co.id - Tukang cukur rambut di Jalan Manukan Mukti harus berurusan polisi. Yakni VA (27) asal Lempung Perdana itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mengedarkan sabu sabu. Petugas menyita barang bukti empat poket sabu dari tempat pangkas rambutnya seberat 0,91 gram. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi menyelidiki keberadaan pengedar sabu yang diinformasikan berada di sekitar Jalan Manukan Mukti,. Polisi kemudian menggerebek tersangka yang memiliki usaha pangkas rambut ini. "Kami tangkap usai memotong rambut pelanggannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (25/7) Dari keterangan tersangka, ia mendapat sabu tersebut dari seseorang yang masih diselidiki keberadaannya. Pengakuannya ia membeli kemudian dibagi menjadi kemasan poket kecil. Pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan tersangka ini. "Kami masih terus interogasi tersangka terkait siapa pengedarnya," tuturnya Selain pengedar, polisi juga menduga jika tersangka ini pengguna sabu. Dalam penggeledahan di pangkas rambut tersebut ditemukan satu pipet kaca berisi sisa sabu. Diduga pipet kaca ini digunakan tersangka untuk mengkonsumsi sabu. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik. "Pipet kaca yang kami temukan masih ada sisa sabu dua gram, diduga baru digunakan," jelasnya.(alf)
Gegara Ini, Tukang Cukur Rambut Berurusan dengan Polisi
Senin 25-07-2022,20:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,09:27 WIB
Perkuat Tertib Aset Kampus, Kantah ATR/BPN Tulungagung Serahkan 31 Sertipikat ke UIN Satu
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,14:22 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Gresik Mulai Bersiap Antisipasi Potensi Krisis Air
Terkini
Senin 20-04-2026,08:55 WIB
Mojokerto Menggebrak! Rebut Gelar Juara Umum Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026
Senin 20-04-2026,08:32 WIB
Masifkan Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Prambon
Senin 20-04-2026,08:14 WIB
Ancaman Predator Digital, DPRD Soroti 137 Kasus Kekerasan Anak di Jawa Timur
Senin 20-04-2026,08:09 WIB
Catat! Ini Prosedur dan Batas Waktu Pengambilan Kembalian Denda Tilang ETLE di Surabaya
Senin 20-04-2026,07:56 WIB