Surabaya, memorandum.co.id - Tukang cukur rambut di Jalan Manukan Mukti harus berurusan polisi. Yakni VA (27) asal Lempung Perdana itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena mengedarkan sabu sabu. Petugas menyita barang bukti empat poket sabu dari tempat pangkas rambutnya seberat 0,91 gram. Penangkapan tersangka ini bermula ketika polisi menyelidiki keberadaan pengedar sabu yang diinformasikan berada di sekitar Jalan Manukan Mukti,. Polisi kemudian menggerebek tersangka yang memiliki usaha pangkas rambut ini. "Kami tangkap usai memotong rambut pelanggannya," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, Senin (25/7) Dari keterangan tersangka, ia mendapat sabu tersebut dari seseorang yang masih diselidiki keberadaannya. Pengakuannya ia membeli kemudian dibagi menjadi kemasan poket kecil. Pihak kepolisian masih menyelidiki keberadaan tersangka ini. "Kami masih terus interogasi tersangka terkait siapa pengedarnya," tuturnya Selain pengedar, polisi juga menduga jika tersangka ini pengguna sabu. Dalam penggeledahan di pangkas rambut tersebut ditemukan satu pipet kaca berisi sisa sabu. Diduga pipet kaca ini digunakan tersangka untuk mengkonsumsi sabu. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik. "Pipet kaca yang kami temukan masih ada sisa sabu dua gram, diduga baru digunakan," jelasnya.(alf)
Gegara Ini, Tukang Cukur Rambut Berurusan dengan Polisi
Senin 25-07-2022,20:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,19:34 WIB
Lahan Aset Pemkot Surabaya di Sukomanunggal Disiapkan Jadi Ruang Bazar
Senin 17-08-2026,15:44 WIB
Bareskrim Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Diamankan dan Sita 7,79 M
Senin 17-08-2026,19:26 WIB
Restoran Sushi Yay! Surabaya Diacak-acak Maling, Honda Scoopy Karyawan Digondol
Senin 17-08-2026,21:41 WIB
KSOP Tanjung Perak dan Pelindo Salurkan Bantuan Gempa NTT melalui Kapal PELNI MV Tidar
Senin 17-08-2026,16:37 WIB
Arumi Bachsin dan Emil Dardak Tampil Serasi dengan Busana Dayak, Bawa Pesan Persatuan dari Grahadi
Terkini
Selasa 18-08-2026,15:02 WIB
Parkir Depan Butik, Motor Scoopy Digondol Maling
Selasa 18-08-2026,14:59 WIB
Maling Motor Depan Rental PS Diamankan tanpa Melawan
Selasa 18-08-2026,14:56 WIB
Ingin Bangun RSUD Purwodadi dan Revitalisasi Wisata, Pemkab Pasuruan Ajukan Pinjaman Rp363 Miliar
Selasa 18-08-2026,14:53 WIB
Alami Perundungan dan Pelecehan Verbal, Driver Ojol Ngadu ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 18-08-2026,14:45 WIB