Surabaya, memorandum.co.id - Mendadak tiga pejabat eselon II Pemprov Jatim dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama jelang memasuki masa pensiun. Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Saichul Gulam di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Senin (25/7/2022). Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan, pelantikan jabatan fungsional ini dilakukan lebih cepat dari masa pensiun masing-masing. Hal ini dikarenakan pejabat fungsional ahli utama pangkatnya harus 4.d. Namun, berdasarkan surat edaran Menteri PAN-RB, pelantikan pejabat fungsional ahli utama di bawah 4.d bisa dilaksanakan maksimal tanggal 29 Juli 2022. Ketiganya ialah Kepala Balitbang Jatim Anom Surahno dilantik sebagai asesor SDM aparatur ahli utama, Kepala Disbudpar Jatim Sinarto sebagai analis kebijakan ahli utama dan Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmojo sebagai pustakawan ahli utama. "Pak Abimanyu pensiunnya November, kalau Pak Anom dan Pak Sinarto pensiun masih tahun depan. Ketiganya masih golongan 4.c sehingga harus dilantik sebelum tanggal 29 Juli," ujar Yuyun, sapaan akrab Kepala BKD Jatim. Di sisi lain, ketiga formasi jabatan fungsional yang saat ini diisi juga tengah kosong. Salah satunya ialah analis kebijakan ahli utama yang kosong setelah mantan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengajukan pensiun dini. "Iya, Pak Sinarto menggantikan Pak Heru yang sudah pensiun," ujar Yuyun. Asisten Administrasi Umum Saichul Ghulam dalam sambutannya berpesan, agar masing-masing pejabat yang baru dilantik memanfaatkan ilmunya dengan baik. Terlebih Abimanyu yang saat ini dilantik sebagai Pustakawan Ahli Utama. Perannya sangat penting untuk terus menggiatkan membaca. "Iqro' (bacalah) itu pesan perintah dalam Alquran. Betapa perintah ini sangat penting sehingga turun pertama kali. Begitu pula tugas Pak Abimanyu sebagai pustakawan, juga begitu penting untuk terus mengamalkan ilmunya," ujar Ghulam. Lebih lanjut Ghulam mengatakan, pengangkatan pejabat fungsional ini sudah on the track. Sebab, mereka yang diangkat sesuai dengan kemampuannya. (day)
Pelantikan Fungsional Tiga Kepala OPD Dipercepat
Senin 25-07-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,11:10 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (1): 11 Saksi Dihadirkan, Pemilik Butik Ulfa Akui Amel Pernah Dapat Proyek
Jumat 07-08-2026,13:58 WIB
Mengenal Ulfa Mumtaza, Pengusaha Muslimah Madiun hingga Ketua APPMI Jatim yang Bersaksi di Sidang Maidi
Jumat 07-08-2026,17:12 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo: Inspektorat Akui Tak Punya Keahlian Hitung Volume Tanah
Jumat 07-08-2026,09:42 WIB
Dibuka! Pendaftaran BPD Tulungagung Mulai 3 Agustus, ASN Boleh Daftar, Tunjangan Ketua Lebih Dari Rp6 Juta
Jumat 07-08-2026,13:23 WIB
Diberitakan Diperiksa Kejaksaan, Kades Boro Angkat Bicara
Terkini
Sabtu 08-08-2026,07:36 WIB
Nikmati Sunset BBQ dan View 360 Derajat Kota Surabaya dari Rooftop EXCOTEL Design Hotel
Jumat 07-08-2026,22:10 WIB
Siswa SD di Lamongan Masuk IGD usai Santap MBG, Hasil Laboratorium Positif Tipes
Jumat 07-08-2026,22:07 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul KH Imam Yahya Mahrus XV, Pererat Sinergi dengan Ponpes Al Mahrusiyah
Jumat 07-08-2026,22:04 WIB
Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan Saat Diperiksa Kejagung
Jumat 07-08-2026,22:01 WIB