Surabaya, memorandum.co.id - Mendadak tiga pejabat eselon II Pemprov Jatim dilantik sebagai pejabat fungsional ahli utama jelang memasuki masa pensiun. Pelantikan dan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Jatim Saichul Gulam di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Senin (25/7/2022). Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni mengatakan, pelantikan jabatan fungsional ini dilakukan lebih cepat dari masa pensiun masing-masing. Hal ini dikarenakan pejabat fungsional ahli utama pangkatnya harus 4.d. Namun, berdasarkan surat edaran Menteri PAN-RB, pelantikan pejabat fungsional ahli utama di bawah 4.d bisa dilaksanakan maksimal tanggal 29 Juli 2022. Ketiganya ialah Kepala Balitbang Jatim Anom Surahno dilantik sebagai asesor SDM aparatur ahli utama, Kepala Disbudpar Jatim Sinarto sebagai analis kebijakan ahli utama dan Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Poncoatmojo sebagai pustakawan ahli utama. "Pak Abimanyu pensiunnya November, kalau Pak Anom dan Pak Sinarto pensiun masih tahun depan. Ketiganya masih golongan 4.c sehingga harus dilantik sebelum tanggal 29 Juli," ujar Yuyun, sapaan akrab Kepala BKD Jatim. Di sisi lain, ketiga formasi jabatan fungsional yang saat ini diisi juga tengah kosong. Salah satunya ialah analis kebijakan ahli utama yang kosong setelah mantan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengajukan pensiun dini. "Iya, Pak Sinarto menggantikan Pak Heru yang sudah pensiun," ujar Yuyun. Asisten Administrasi Umum Saichul Ghulam dalam sambutannya berpesan, agar masing-masing pejabat yang baru dilantik memanfaatkan ilmunya dengan baik. Terlebih Abimanyu yang saat ini dilantik sebagai Pustakawan Ahli Utama. Perannya sangat penting untuk terus menggiatkan membaca. "Iqro' (bacalah) itu pesan perintah dalam Alquran. Betapa perintah ini sangat penting sehingga turun pertama kali. Begitu pula tugas Pak Abimanyu sebagai pustakawan, juga begitu penting untuk terus mengamalkan ilmunya," ujar Ghulam. Lebih lanjut Ghulam mengatakan, pengangkatan pejabat fungsional ini sudah on the track. Sebab, mereka yang diangkat sesuai dengan kemampuannya. (day)
Pelantikan Fungsional Tiga Kepala OPD Dipercepat
Senin 25-07-2022,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 18-05-2026,08:58 WIB
Soroti Kebijakan Pemkot Surabaya Blokir NIK Ayah Lalai Nafkah, Advokat: Progresif tapi Rawan Polemik Hukum
Senin 18-05-2026,17:13 WIB
Oknum Guru SMA Lumajang Diduga Cabuli Murid Laki-laki di Kamar Hotel Situbondo
Senin 18-05-2026,08:43 WIB
Dukung Pemkot Surabaya Blokir NIK Mantan Suami, PA Surabaya: Nafkah Pascacerai Tidak Bisa Ditawar
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,09:20 WIB
Pemkot Surabaya Dinilai Efektif Tekan Ayah Abai Nafkah, Dila: Ini Bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Terkini
Senin 18-05-2026,21:44 WIB
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Bupati Tulungagung Nonaktif di Polda Jatim
Senin 18-05-2026,21:38 WIB
Terima Aliran Dana PKBM Rp 606 Juta, Pria Asal Bangil Ditahan Kejari Pasuruan
Senin 18-05-2026,21:30 WIB
Unusa Gandeng Kampus Jepang Kembangkan Kolaborasi AI untuk Pendidikan Tinggi
Senin 18-05-2026,21:24 WIB
Bulog Jatim Serap 719 Ribu Ton Beras dan Siapkan Cadangan Pangan Hadapi El Nino 2026
Senin 18-05-2026,21:16 WIB