Kediri, memorandum.co.id- Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Plosoklaten melaksanakan kegiatan pengawasan di kandang sapi, Senin (25/7/2022). Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak warga. Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan pengecekan itu memastikan kandang sapi bebas dari wabah penyakit mulut dan kuku terhindar dari hewan ternak. Selain itu, juga dilakukan imbauan untuk selalu menjaga kebersihan Kandang dan mewaspadai perkembangan ternak setiap saat. "Sudah dicek langsung oleh pihak dokter hewan dan hasilnya tidak ditemukan PMK,"kata AKP Imron. Kapolsek Plosoklaten menjelaskan jika pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik sapi. “Kami meminta masyarakat untuk lebih mawas diri dengan hewan ternak piaraan yang ada di rumah masyarakat. Jika mengalami tanda tanda bahwa hewan tersebut sedang sakit, silahkan dibawa ke dinas peternakan untuk di periksa lebih lanjut," jelasnya.(iku)
Cegah PMK, Polsek dan Koramil Plosoklaten Awasi Kandang Ternak Warga
Senin 25-07-2022,17:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-02-2026,17:43 WIB
Trotoar Kecamatan Barat Magetan Diduga Alih Fungsi Jadi Lapak Pedagang
Rabu 11-02-2026,19:44 WIB
Cleaning Service Mal di Surabaya Dituntut 10 Tahun Penjara atas Pemerkosaan Anak
Rabu 11-02-2026,20:06 WIB
Kehilangan Sahabat sekaligus Kakak, Eri Kenang Adi Sutarwijono: Sosok Pengayom yang Menyatukan Perbedaan
Rabu 11-02-2026,21:03 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Kembali Diperiksa Polrestabes Surabaya
Terkini
Kamis 12-02-2026,14:59 WIB
Kasus Pembatalan Sertipikat Tanah Transmigrasi di Kalsel, Menteri Nusron Akan Kembalikan Hak Masyarakat
Kamis 12-02-2026,14:56 WIB
Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri, UBP Grati Fasilitasi KKL Mahasiswa Undip
Kamis 12-02-2026,14:47 WIB
Edarkan Sabu-sabu, Pria Cilacap Dibekuk Polisi di Sangkapura Bawean
Kamis 12-02-2026,14:45 WIB
Jelang Ramadan, Kapolresta Malang Kota Nyekar ke Korban Kanjuruhan
Kamis 12-02-2026,14:42 WIB