Surabaya, Memorandum.co.id - Moch Subkhi Azal Tsani alias Mas Bechi, terdakwa dalam kasus pencabulan santriwatinya, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang kedua terdakwa anak kyai sekaligus pemilik pesantren ternama di Jombang tersebut, masuk pada agenda eksepsi (keberatan). Rio Ramabaskara, salah satu anggota tim pengacara Mas Bechi, saat ditemui usai persidangan mengatakan, ada dua dalil bantahan dalam eksepsi yang diajukannya. Pertama, kompetensi relatif kewenangan PN mana yang berwenang untuk mengadili kasus tersebut. "Kami menilai, bahwa yang berwenang ya PN Jombang. Cuma, kami hitung 37 hari sebelum tahap 2 kalau dihitung mundur kalau di media itu kan surat putusan kalau di MA nomor 170/KMA/SK/2022 tgl 31 Mei 2022 dinyatakan bahwa persidangan ini harus dilaksanakan sesuai ketentuan untuk mengajukan permohonan," kata Rio kepada awak media, Senin (25/7). Rio menegaskan bahwa yang berhak menyidangkan kasus ini adalah mereka yang berada di PN Surabaya dan Kejari Jombang. Bukan para hakim dan jaksa lain di luar yang menangani. "Ketua PN dan kepala kejaksaan negeri, di luar itu gak boleh," tegasnya. Saat disinggung terkait berkas perkara, Rio mengaku telah menerima berkas perkara. Namun, tidak melihat fatwa perihal perkara tersebut. Salah satunya terkait urgency pemindahan Mas Bechi ke Rutan Klas 1 Surabaya. "Jadi, kami lihat urgensi dipindah ke Surabaya ini belum ketemu," tuturnya. Oleh karena itu, pihaknya tetap keberatan dengan sidang daring yang masih kekeh digelar pihak JPU. Kendati, pihaknya telah menyampaikan permohonan sidang digelar secara offline secara tertulis. "Tapi, kalau dilihat perkembangan persidangan 2 kali sidang online itu kan sama saja dari Jombang ke subonline juga kami gali lagi jadi ya ini keberatan," tandasnya. (jak)
PH Mas Bechi Persoalkan Urgensi Sidang Digelar di Surabaya
Senin 25-07-2022,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,06:33 WIB
Libur Nyepi dan Idulfitri, Tugu Tirta Kota Malang Pastikan Pasokan Air Minum Tetap Aman
Sabtu 14-03-2026,11:11 WIB
Ramadan Penuh Berkah, 34 Anak Yatim di Tambaksumur Waru Terima Santunan Uang dan Sembako
Sabtu 14-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Uang yang Tak Pernah Cukup (1)
Sabtu 14-03-2026,08:00 WIB
Kisah Perwira Polri Temukan Kedamaian Islam: Dari Gerakan Tanpa Kata, Menuju Iman yang Nyata
Sabtu 14-03-2026,11:46 WIB
Cari Solusi Penataan PKL Exit Tol Banyu Urip, Camat Sukomanunggal Gandeng Jasa Marga dan Kementerian PUPR
Terkini
Sabtu 14-03-2026,23:02 WIB
Jelang Idulfitri, Bulog Jatim Salurkan 42 Ribu Ton Beras dan 9 Juta Liter Minyak Kita
Sabtu 14-03-2026,22:56 WIB
Wali Kota Surabaya Serahkan Santunan Lebaran untuk Anak Yatim hingga Ojol
Sabtu 14-03-2026,22:37 WIB
Penghujung Ramadan, Warga Aceh Tamiang Ramai Berburu Takjil dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Sabtu 14-03-2026,22:23 WIB
Berkat Program MBG, Usaha Tempe di Sukoharjo Naik 100 Persen dan Buka Lapangan Kerja Baru
Sabtu 14-03-2026,22:14 WIB