Pengedar Sabu Jemur Wonosari Disergap Usai Transaksi di Kalibokor

Jumat 22-07-2022,14:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Usai transaksi narkoba, IIS (42), warga Jalan Jemur Wonosari dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dia tidak berkutik saat digeledah di jaket yang dikenakannya ditemukan 7 poket sabu seberat 1,95 gram yang diakui miliknya. Setelah terbukti, IIS berikut barang bukti digelandang ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. "Ketika ditangkap anggota, tersangka usai mengambil narkoba di daerah Kalibokor," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Jumat (22/7). Tersangka mengaku ia mendapat sabu sudah dalam kondisi terbagi menjadi 7 kemasan poket yang siap diedarkan oleh tersangka seharga Rp 200 ribu. Namun belum sampai diedarkan lebih dulu diringkus polisi. "Penangkapan tersangka berkat laporan dari masyarakat yang memberi informasi adanya transaksi narkoba," jelas Daniel. Polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri tersangka DNA melihat yang bersangkutan masuk ke dalam rumahnya. Saat itu juga disergap dan ditemukan sabu tersebut. Pengakuan IIS, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial DN. Tersangka sudah dua kali membeli sabu. Awalnya ia membeli 5 gram dan sudah habis. Sementara yang terakhir, dia membeli seharga Rp 900 ribu. Namun, ia belum membayarnya, tersangka mengaku jika mengambil di sekitar Jalan Kalibokor. "Tapi saya belum membayar uang pembelian sabu ini," terang IIS kepada petugas. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait