Malang, Memorandum.co.id - Kota Malang kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA). Ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Malang memiliki perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak dan perlindungan pada anak. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji mengharapkan raihan prestasi sebagai KLA tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak yang berada di Kota Malang. “Alhamdulilah, kabar baik. Kota Malang kembali meraih penghargaan predikat kota layak anak. Karena itu, sarana untuk memberikan kenyamanan bagi anak anak, terus dipertahankan dan ditingkatkan,” katanya saat kegiatan ‘Macito City Tour’ bersama penyandan g disabilitas dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, di Rumah Dinas Wali Kota Malang Jl Ijen 2 Kota Malang, Kamis (21/7/2022). Sam Sutiaji, sapaan akrab Wali Kota Malang menyampaikan beragam pembangunan di Kota Malang perlu mempertimbangkan hak masyarakat. “Lebih khusus kepada bangunan-bangunan baru harus dilengkapi dengan sarana untuk penyandang disabilitas,” harapnya. Ditambahkan, komitmen yang terus dikuatkan adalah memiminalisir terjadinya eksploitasi anak. Taman-taman kota yang dibangun harus memiliki konsep yang memedulikan dan memberikan fasilitas untuk anak sehingga dapat mendorong tmbuh-kembangan anak dengan baik. “Kami tekankan juga kepada Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada kekerasan kepada anak, baik secara verbal maupun fisik. Tentang metodologi pembelajaran yang saat ini menggunakan konsep ‘Merdeka Belajar’ sehingga harus dapat menciptakan suasana senang yang dapat dinikmati anak-anak,” urai Sutiaji. Menurutnya, yang terpenting sebenarnya tidak kepada penghargaanya, namun lebih penting adalah implementasi di lapangan. Diantaranya, tidak ada kekerasan kepada anak maupun eksploitasi anak. “Karena, anak anak itu adalah lemah dan rentan. Karena itu, jangan sampai ada kebijakan yang tidak berpihak kepada anak,” jelasnya. Mencegah adanya tindakan yang merugikan hak anak diperlukan pengawasan yang ketat. “Salah satu upaya adalah pengawasan yang dapat dilakukan di semua sektor. Kalau di pendidikan formal, mungkin lebih mudah, karena di kelembagaan. Nah, yang di pendidikan informal itu yang perlu dikuatkan literasinya. Kita melibatkan seluruh lapisan para tokoh, orang tua dan lainnya. Bahwa anak adalah amanah. Diupayakan, jangan sampai salah didik,” terangnya. Ketua TP PKK Kota Malang Hj Widayati Sutiaji menyampaikan kegaitan ini untuk menyemarakkan peringatan Hari Anak Nasional. “Dalam rangkaian Hari Anak Nasional ini kita memberikan santunan. Termasuk membelikan kursi roda kepada 9 anak,” ujarnya. Disamapaikan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial, LSM, Baznas dan perusahanaan melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) sehingga yang diberikan sesuai kebutuhan dan tepat sasaran. Dalam kegiatan ini penyandang disabilitas berkeliling Kota Malang menaiki Macito melintasi jalanan protokol Kota Malang, Kayutangan Heritage hingga Balai Kota Malang. (edr/ari)
Peringati HAN 2022, Wali Kota Malang Ajak Difabel Keliling Kota Naik Macito
Jumat 22-07-2022,08:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,19:22 WIB
Komitmen Menjaga Keutuhan Bangsa Ulama Dirikan Rumah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara
Minggu 12-04-2026,18:57 WIB
Dewan Magetan Respons Keluhan Orang Tua Terkait Biaya Outing Class ke Bali Rp 1,3 Juta
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Terkini
Senin 13-04-2026,18:15 WIB
SPPG Polres Madiun Lolos Uji Higiene Standar Tinggi Makan Bergizi Gratis
Senin 13-04-2026,18:11 WIB
Penipuan SK ASN Gresik Merambah ke Kecamatan Driyorejo, Belasan Orang Jadi Korban
Senin 13-04-2026,18:06 WIB
Investasi Perak Vs Emas Pilihan Menguntungkan untuk Jangka Pendek
Senin 13-04-2026,18:03 WIB
Komisi B DPRD Surabaya Panggil APH Dalami Kasus Utang Sampah Pemkot Rp 104 Miliar
Senin 13-04-2026,17:57 WIB