Surabaya, memorandum.co.id - Adi, warga Jalan Tambak Wedi Baru harus berurusan dengan pihak berwajib dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenjeran. Penyebabnya, pemuda berusia 21 tahun ini melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai terhadap warga. “Tersangja kami tangkap lantaran mengancam tetangganya HAD berusia 51 tahun dengan menggunakan samurai,” ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Kamis (21/7). Kanit menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang bernama Adi, telah mengancam warga dengan sebilah sajam jenis samurai di Jalan Tambak Wedi Baru. Kejadian bermula ketika Adi marah karena merasa menjadi omongan korban dan warga sekitar. Ini membuat tersulut emosi dan mengambil samurai dengan panjang 90 sentimeter dari rumah. Kemudian Adi berjalan ke arah rumah korban dan menantangnya. Warga yang mengetahui kejadian ini terkejut langsung berdatangan. Bukannya membuat tersangka takut, ia malah menantang massa yang berkerumun dengan samurai yang dibawanya tersebut. Selanjutnya, anggota Polsek Kenjeran menindaklanjuti informasi warga tersebut dan langsung mendatangi TKP. “Kemudian anggota kami melakukan penangkapan dan mengamankan sajamnya,” terangnya. Pria bertatto ini akhirnya diamankan polisi. Samurai yang dibawa tersangka juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Beruntung tidak sampai ada korban saat itu. "Kami segera datang saat mendapat laporan ada yang mengancam salah satu warga dengan sajam. Tersangka sempat terlibat cekcok namun akhirnya kami bawa sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan," ujarnya. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik pelaku melakukan hak itu karena mengaku emosi sering menjadi bahan pembicaraan korban dan warga. "Mereka (korban) sering membicarakan saya, akhirnya saya nekat melakukan itu (pengancaman)," ungkap tersangka Adi. Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU darurat No.12 tahun 1951, tentang kepemilikan sejata tajam tanpa izin,” pungkasnya. (alf)
Ancam Warga dengan Samurai, Pemuda Tambak Wedi Baru Dijebloskan Penjara
Kamis 21-07-2022,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,21:14 WIB
Antusiasme Jalan Sehat 1 Muharam Membludak, Pemprov Jatim Sampaikan Permohonan Maaf
Rabu 17-06-2026,07:32 WIB
Cerita Pasutri Curi 15 Motor di Surabaya, Hasilnya untuk Nyabu
Selasa 16-06-2026,21:03 WIB
Persebaya Resmi Datangkan Lima Pemain Lokal Baru untuk Musim 2026/2027
Selasa 16-06-2026,21:21 WIB
Kopi Hutan Jatim Melejit, DPD RI Yakin Lahirkan Gelombang Desa Devisa Baru
Rabu 17-06-2026,10:29 WIB
Aksi Anarkis Oknum Perguruan Silat di Kalijudan, Mobil Warga Rusak Parah Dilempar Batu
Terkini
Rabu 17-06-2026,20:08 WIB
Bupati Situbondo Buka Diklat SPPI KDKMP 2026, Minta Peserta Ubah Pola Pikir dan Disiplin
Rabu 17-06-2026,20:00 WIB
2081 Personel Disiagakan di Surabaya untuk Amankan Peringatan HUT Ke-99 Persebaya
Rabu 17-06-2026,19:49 WIB
Tim Dokkes Polresta Banyuwangi Selamatkan Bayi dari Ancaman Kejang Akibat Demam Tinggi
Rabu 17-06-2026,19:41 WIB
Dinilai Cacat Prosedur, MWC NU Kota Situbondo Tolak Surat Keputusan Caretaker
Rabu 17-06-2026,19:33 WIB