Surabaya, memorandum.co.id - Adi, warga Jalan Tambak Wedi Baru harus berurusan dengan pihak berwajib dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Kenjeran. Penyebabnya, pemuda berusia 21 tahun ini melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) jenis samurai terhadap warga. “Tersangja kami tangkap lantaran mengancam tetangganya HAD berusia 51 tahun dengan menggunakan samurai,” ujar Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi, Kamis (21/7). Kanit menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ada seseorang yang bernama Adi, telah mengancam warga dengan sebilah sajam jenis samurai di Jalan Tambak Wedi Baru. Kejadian bermula ketika Adi marah karena merasa menjadi omongan korban dan warga sekitar. Ini membuat tersulut emosi dan mengambil samurai dengan panjang 90 sentimeter dari rumah. Kemudian Adi berjalan ke arah rumah korban dan menantangnya. Warga yang mengetahui kejadian ini terkejut langsung berdatangan. Bukannya membuat tersangka takut, ia malah menantang massa yang berkerumun dengan samurai yang dibawanya tersebut. Selanjutnya, anggota Polsek Kenjeran menindaklanjuti informasi warga tersebut dan langsung mendatangi TKP. “Kemudian anggota kami melakukan penangkapan dan mengamankan sajamnya,” terangnya. Pria bertatto ini akhirnya diamankan polisi. Samurai yang dibawa tersangka juga ikut diamankan sebagai barang bukti. Beruntung tidak sampai ada korban saat itu. "Kami segera datang saat mendapat laporan ada yang mengancam salah satu warga dengan sajam. Tersangka sempat terlibat cekcok namun akhirnya kami bawa sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan," ujarnya. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kenjeran guna proses penyidikan lebih lanjut. Di hadapan penyidik pelaku melakukan hak itu karena mengaku emosi sering menjadi bahan pembicaraan korban dan warga. "Mereka (korban) sering membicarakan saya, akhirnya saya nekat melakukan itu (pengancaman)," ungkap tersangka Adi. Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU darurat No.12 tahun 1951, tentang kepemilikan sejata tajam tanpa izin,” pungkasnya. (alf)
Ancam Warga dengan Samurai, Pemuda Tambak Wedi Baru Dijebloskan Penjara
Kamis 21-07-2022,19:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,16:22 WIB
Perluas Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Serentak di Jombang
Sabtu 17-10-2026,08:06 WIB
Kendal Tornado Hajar Persiba 3-0, Puncaki Klasemen Grup B
Sabtu 17-10-2026,16:12 WIB
Kelabui Petugas Satpol PP, Outlet Miras 23 Krembangan Siasati Transaksi Miras Terbuka di Depan Toko
Sabtu 17-10-2026,17:57 WIB
Dukung Asta Cita Presiden, Legislator Gerindra Surabaya Ajak Warga Kelola Sampah Mandiri dan Urban Farming
Sabtu 17-10-2026,12:36 WIB
Gerak Cepat Polsek Kendal Polres Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran Rumpun Bambu
Terkini
Minggu 18-10-2026,06:53 WIB
Drama Temuan Bayi Perempuan di Blitar Terungkap, Pembuang Bayi Ternyata Anak Kandung Saksi Penemu
Minggu 18-10-2026,05:03 WIB
Nisha Pottag Rilis Album Perdana KARMA: Angkat Kisah Cinta, Luka dan Kekuatan untuk Bangkit
Minggu 18-10-2026,03:03 WIB
Paguyuban Cak dan Ning Surabaya Tegaskan Dugaan Kasus Narkotika Tak Terkait Organisasi
Minggu 18-10-2026,01:03 WIB
Jelang 2 Tahun Kepemimpinan, DPD RI Apresiasi Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu 17-10-2026,23:44 WIB