Jember, Memorandum.co.id - Polsek Patrang jajaran Polres Jember menangkap seorang pria yang bernama Hamam (52) lantaran menggelapkan uang hasil penjualan sapi. Nilai penggelapan uang tersebut mencapai hingga lebih dari Rp 16 juta. Kapolsek Patrang, AKP Hery Supatmo dalam keterangannya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 10 Juni 2022, korban Latifah (35) Warga Cangkring, Kelurahan Jumerto Kecamatan Patrang (korban) pemilik sapi jenis limosin diberitahu oleh tetangganya bahwa sapi miliknya yang dipelihara oleh pelaku telah dijual. "Kemudian korban mengecek dan korban mendapati kandang telah kosong dan betul sapi tersebut sudah dijual pelaku tanpa sepengetahuan korban. Merasa dirugikan korban melapor ke Polsek patrang, "kata Kapolsek Patrang. Kamis (20/7/2022). Setelah melakukan lenyelidikan Unit Reskrim Polsek Patrang Lanjut AKP Hery Supatmo, berhasil mengamankan 1 (satu) ekor sapi laki-laki jenis Limusin milik korban yang di jual ke Jetem warga kelurahan Bintoro. "Serta berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang mana pelaku telah menjual tanpa ijin seekor sapi milik korban sebesar Rp. 16 (enam belas juta rupiah) sedangkan hasil penjualan di pergunakan untuk kehidupan sehari-hari," ungkap mantan Kapolsek Mumbulsari itu. (edy)
Jual Sapi Titipan Warga Jumerto Dikerangkeng Polsek Patrang
Rabu 20-07-2022,12:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB