Jember, Memorandum.co.id - Polsek Patrang jajaran Polres Jember menangkap seorang pria yang bernama Hamam (52) lantaran menggelapkan uang hasil penjualan sapi. Nilai penggelapan uang tersebut mencapai hingga lebih dari Rp 16 juta. Kapolsek Patrang, AKP Hery Supatmo dalam keterangannya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 10 Juni 2022, korban Latifah (35) Warga Cangkring, Kelurahan Jumerto Kecamatan Patrang (korban) pemilik sapi jenis limosin diberitahu oleh tetangganya bahwa sapi miliknya yang dipelihara oleh pelaku telah dijual. "Kemudian korban mengecek dan korban mendapati kandang telah kosong dan betul sapi tersebut sudah dijual pelaku tanpa sepengetahuan korban. Merasa dirugikan korban melapor ke Polsek patrang, "kata Kapolsek Patrang. Kamis (20/7/2022). Setelah melakukan lenyelidikan Unit Reskrim Polsek Patrang Lanjut AKP Hery Supatmo, berhasil mengamankan 1 (satu) ekor sapi laki-laki jenis Limusin milik korban yang di jual ke Jetem warga kelurahan Bintoro. "Serta berhasil mengamankan pelaku di rumahnya yang mana pelaku telah menjual tanpa ijin seekor sapi milik korban sebesar Rp. 16 (enam belas juta rupiah) sedangkan hasil penjualan di pergunakan untuk kehidupan sehari-hari," ungkap mantan Kapolsek Mumbulsari itu. (edy)
Jual Sapi Titipan Warga Jumerto Dikerangkeng Polsek Patrang
Rabu 20-07-2022,12:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB