Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Supriyanto (36) warga Tembok Dukuh dan Abdul Malik (34) asal Demak Timur. Kedua tersangka ditangkap karena memiliki sepoket serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan keduanya diawali ketika anggotanya menerima informasi adanya transaksi sabu di depan pengisian bahan bakar Jalan Dupak Rukun. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan. "Saat kami dalami ternyata benar, kedua tersangka baru saja transaksi sabu," ujar Hari. Setelah menemukan target operasi, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan di lokasi kejadian. Saat digeledah, petugas lantas menemukan bungkus plastik kecil (klip) yang berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram yang disembunyikan di tempat bekas rokok, serta satu HP merk Huawei warna Putih. "Awalnya tersangka mengelak. Namun karena kejelian petugas, akhirnya ditemukan narkotika jenis sabu yang diakui untuk konsumsi pribadi," imbuh Hari. Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang saat ini masih buron. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tegasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. (alf)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Dua Sekawan Diborgol
Selasa 19-07-2022,18:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,14:41 WIB
GMNI Jember Bongkar Gurita Politik dan Konflik Kepentingan di Balik SPPG
Minggu 19-04-2026,19:42 WIB
Joko Anwar Berencana Pensiun dari Dunia Film Demi Mencari Ketenangan Batin
Minggu 19-04-2026,16:04 WIB
Tiga Kali Sidak Tetap Nekat Buka, Warga Kedung Baruk Tuntut Penutupan Permanen Casbar MERR
Minggu 19-04-2026,14:22 WIB
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Gresik Mulai Bersiap Antisipasi Potensi Krisis Air
Minggu 19-04-2026,14:03 WIB
Gagal Bobol Rumah Warga, Motor Maling di Wonorejo Hangus Dipanggang Massa
Terkini
Senin 20-04-2026,09:20 WIB
Ditres PPA-PPO Polda Jatim Bebaskan PMI Arab Saudi yang Dianiaya Majikan
Senin 20-04-2026,09:02 WIB
Warga Surabaya Keluhkan Selisih Pembayaran Tilang Elektronik
Senin 20-04-2026,08:55 WIB
Mojokerto Menggebrak! Rebut Gelar Juara Umum Kejurprov Loncat Indah Jatim 2026
Senin 20-04-2026,08:32 WIB
Masifkan Ketahanan Pangan, Polresta Sidoarjo Pastikan Kesiapan Lahan Jagung di Prambon
Senin 20-04-2026,08:14 WIB