Surabaya, memorandum.co.id - Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap Supriyanto (36) warga Tembok Dukuh dan Abdul Malik (34) asal Demak Timur. Kedua tersangka ditangkap karena memiliki sepoket serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, penangkapan keduanya diawali ketika anggotanya menerima informasi adanya transaksi sabu di depan pengisian bahan bakar Jalan Dupak Rukun. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan. "Saat kami dalami ternyata benar, kedua tersangka baru saja transaksi sabu," ujar Hari. Setelah menemukan target operasi, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan di lokasi kejadian. Saat digeledah, petugas lantas menemukan bungkus plastik kecil (klip) yang berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,32 gram yang disembunyikan di tempat bekas rokok, serta satu HP merk Huawei warna Putih. "Awalnya tersangka mengelak. Namun karena kejelian petugas, akhirnya ditemukan narkotika jenis sabu yang diakui untuk konsumsi pribadi," imbuh Hari. Dari keterangan tersangka, ia mendapatkan sabu dari seseorang yang saat ini masih buron. "Rencananya akan dikonsumsi sendiri," tegasnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika. (alf)
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Dua Sekawan Diborgol
Selasa 19-07-2022,18:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:43 WIB
Beraksi di 36 TKP, Pelaku Curanmor Surabaya Ditembak Resmob Polrestabes
Kamis 01-10-2026,20:34 WIB
Sindikat Ganjal ATM Beraksi 50 Kali, Kartu Nasabah Ketinggalan Didapat dari Kasir Minimarket
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Terkini
Jumat 02-10-2026,16:44 WIB
Ponpes Al Hikmah Jombang Terbakar, 80 Santri Berhamburan Selamatkan Diri
Jumat 02-10-2026,16:39 WIB
AKBP Andi Yudha Tinggalkan Polres Mojokerto, Estafet Kepemimpinan Beralih ke AKBP Raden Erik
Jumat 02-10-2026,16:34 WIB
Dugaan Potongan Anggaran Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Diselidiki Dinas Pendidikan
Jumat 02-10-2026,16:29 WIB
Berkas Pengemudi Outlander Mabuk Penabrak Pekerja Event di Surabaya Dinyatakan P-21
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB