Surabaya, memorandum.co.id - Seorang kakek tega mencabuli tetangganya di kantor musala di wilayah Kecamatan Karangpilang. Perbuatan bejat itu dilakukan Achmad (54), terhadap Mawar (nama samaran) yang masih berumur 11 tahun. Tidak terima anaknya dicabuli, orangtuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan petugas akhirnya menangkap tersangka di rumahnya. "Tersangka adalah marbot di musala tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Wardi Waluyo, Selasa (19/7). Informasi yang dihimpin, kejadian bermula korban bersama temannya serta Achmad sedang menghitung kotak amal di musala. Tiba-tiba temannya pergi ke kantor musala hendak mengambil minuman. Melihat itu, korban berniat menyusul temannya tersebut. "Pada saat korban ingin menyusul temannya, tersangka memegang kaki korban hingga terjatuh dan terlihat celana dalamnya," kata Wardi. Melihat itu, membuat Achmad bernafsu dan mencabulinya. Korban lantas berontak dan lari. Selanjutnya mengadu ke orangtuanya. Pengakuan anaknya, membuat orangtuanya mencak-mencak dan melapor ke polisi, sehingga Achmad ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Achmad kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengakui perbuatannya. Dia mencabuli korban karena nafsu usai melihat celana dalamnya. "Hanya sekali mencabuli korban," kata Achmad. Akibat perbuatannya itu, Achmad kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah terbukti melanggar Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (rio)
Lihat Celana Dalam, Kakek Cabuli Bocah
Selasa 19-07-2022,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,09:03 WIB
Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Potensi Tsunami di Sulut dan Malut
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,06:00 WIB
Di Simpang Jalan Gubernur Suryo
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB