Surabaya, memorandum.co.id - Seorang kakek tega mencabuli tetangganya di kantor musala di wilayah Kecamatan Karangpilang. Perbuatan bejat itu dilakukan Achmad (54), terhadap Mawar (nama samaran) yang masih berumur 11 tahun. Tidak terima anaknya dicabuli, orangtuanya melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dan petugas akhirnya menangkap tersangka di rumahnya. "Tersangka adalah marbot di musala tersebut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit PPA AKP Wardi Waluyo, Selasa (19/7). Informasi yang dihimpin, kejadian bermula korban bersama temannya serta Achmad sedang menghitung kotak amal di musala. Tiba-tiba temannya pergi ke kantor musala hendak mengambil minuman. Melihat itu, korban berniat menyusul temannya tersebut. "Pada saat korban ingin menyusul temannya, tersangka memegang kaki korban hingga terjatuh dan terlihat celana dalamnya," kata Wardi. Melihat itu, membuat Achmad bernafsu dan mencabulinya. Korban lantas berontak dan lari. Selanjutnya mengadu ke orangtuanya. Pengakuan anaknya, membuat orangtuanya mencak-mencak dan melapor ke polisi, sehingga Achmad ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Achmad kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengakui perbuatannya. Dia mencabuli korban karena nafsu usai melihat celana dalamnya. "Hanya sekali mencabuli korban," kata Achmad. Akibat perbuatannya itu, Achmad kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya setelah terbukti melanggar Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun. (rio)
Lihat Celana Dalam, Kakek Cabuli Bocah
Selasa 19-07-2022,17:57 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,21:22 WIB
Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
Jumat 24-04-2026,09:40 WIB
Paska Jebloskan Ketua Dewan, Kejari Buru Bukti Baru Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan.
Jumat 24-04-2026,09:31 WIB
Pemkab Bangkalan Raih Prestasi, Batik Ghentongan Tanjung Bumi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis
Jumat 24-04-2026,13:30 WIB
Atribut Dikembalikan, Hati Masih Merah: Eks PAC PDIP Tulungagung Kecewa tapi Tetap Taat
Jumat 24-04-2026,09:49 WIB
Cari Perlindungan Hukum, Korban Penyerangan Gangster di Bangsalsari Lapor ke Polisi
Terkini
Sabtu 25-04-2026,07:58 WIB
Bukan Motif Asmara, Ini Fakta Baru Pelecehan di Balik Tragedi Berdarah Sencaki
Sabtu 25-04-2026,07:34 WIB
Pijat Plus-Plus Surabaya Gunakan Live Sosmed untuk Pemasaran, Pakar: Promosi yang Menghasilkan Uang
Sabtu 25-04-2026,07:16 WIB
Polres Kediri Gelar Safari Anti Narkoba, Ingatkan Ratusan Pelajar Pilih Pergaulan Sehat
Sabtu 25-04-2026,06:36 WIB
Guardiola Main Aman, Rodri Dipastikan Absen di Semifinal FA Cup
Sabtu 25-04-2026,06:25 WIB