Surabaya, memorandum.co.id - MLA (68), yang indekos di Kecamatan Jambangan, nekat mencabuli anak tetangganya, sebut saja Bunga (7) saat bermain sepeda angin di lapangan. Tidak terima dengan perbuatan itu, orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi akhirnya dapat menangkap tersangka di tempat kosnya. "Tersangka belum pernah menikah," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (18/7/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban bermain sepeda angin sendirian di lapangan. Kebetulan di lapangan itu juga ada tersangka. Kemudian korban menghampiri MLA. Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka berbuat cabul. Perbuatan tidak senonoh MLA membuat korban ketakutan dan lari sambil membawa sepedanya. Sampai di rumah kemudian mengadu kepada orangtuanya. Mendengar pengaduan anaknya, orangtuanya marah dan melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan cukup bukti, petugas menangkap MLA di rumahnya. Dalam pemeriksaan, kata Mirzal, tersangka mantan guru honorer mata pelajaran IPA di Papua. Kemudian sekitar tahun 200, pindah ke Surabaya sebagai guru extrakurikuler musik. Namun, kontraknya tidak diperpanjang, sehingga kini jadi pengangguran. "Sekarang hanya bekerja serabutan saja," beber Mirzal. Di hadapan penyidik, MLA mengakui perbuatanya sudah tiga kali selama Juli. "Sudah tiga kali Pak saya mencabuli korban," terangnya. Tersangka mengaku, terpaksa mencabuli korban karena hasratnya bergejolak setelah melihat korban. "Saya khilaf pak," tuturnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti celana pendek anak jeans warna biru, kaos putih motif, celana dalam wama ungu, dan kaos dalam warna biru. (rio)
Cabuli Bocah, Kakek Jomblo Diborgol
Senin 18-07-2022,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,22:21 WIB
Drama Gol Injury Time, Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB
Samuel Ardi Kristanto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Surabaya
Kamis 01-10-2026,20:47 WIB
Diduga Hendak Curi Motor, 2 Pemuda Kabur Saat Diperiksa Tim Perintis Polda Jatim
Terkini
Jumat 02-10-2026,20:40 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Pemkot Blitar Berikan Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Jumat 02-10-2026,20:31 WIB
Terjatuh ke Ruang Lift Lantai Lima Gedung Fukumi, Pria Asal Pasuruan Selamat
Jumat 02-10-2026,20:28 WIB
17 Poket Sabu Disita, Residivis Narkotika Asal Dupak Dibekuk Polrestabes Surabaya
Jumat 02-10-2026,20:17 WIB
Injury Time Indonesia-Bangladesh Berubah 2 Jadi 7 Menit, FAM Desak FIFA Buka Penjelasan
Jumat 02-10-2026,20:13 WIB