Surabaya, memorandum.co.id - MLA (68), yang indekos di Kecamatan Jambangan, nekat mencabuli anak tetangganya, sebut saja Bunga (7) saat bermain sepeda angin di lapangan. Tidak terima dengan perbuatan itu, orangtua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi akhirnya dapat menangkap tersangka di tempat kosnya. "Tersangka belum pernah menikah," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (18/7/2022). Informasi yang dihimpun, kejadian bermula korban bermain sepeda angin sendirian di lapangan. Kebetulan di lapangan itu juga ada tersangka. Kemudian korban menghampiri MLA. Kesempatan ini dimanfaatkan tersangka berbuat cabul. Perbuatan tidak senonoh MLA membuat korban ketakutan dan lari sambil membawa sepedanya. Sampai di rumah kemudian mengadu kepada orangtuanya. Mendengar pengaduan anaknya, orangtuanya marah dan melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan dan cukup bukti, petugas menangkap MLA di rumahnya. Dalam pemeriksaan, kata Mirzal, tersangka mantan guru honorer mata pelajaran IPA di Papua. Kemudian sekitar tahun 200, pindah ke Surabaya sebagai guru extrakurikuler musik. Namun, kontraknya tidak diperpanjang, sehingga kini jadi pengangguran. "Sekarang hanya bekerja serabutan saja," beber Mirzal. Di hadapan penyidik, MLA mengakui perbuatanya sudah tiga kali selama Juli. "Sudah tiga kali Pak saya mencabuli korban," terangnya. Tersangka mengaku, terpaksa mencabuli korban karena hasratnya bergejolak setelah melihat korban. "Saya khilaf pak," tuturnya. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti celana pendek anak jeans warna biru, kaos putih motif, celana dalam wama ungu, dan kaos dalam warna biru. (rio)
Cabuli Bocah, Kakek Jomblo Diborgol
Senin 18-07-2022,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,07:01 WIB
Belum Ada Appraisal, Ratusan PKL Kalijudan di-Deadline Bayar Sewa Aset Pemkot Rp5,1 Juta
Jumat 17-07-2026,06:43 WIB
Gunakan Aset Pemkot Tanpa Izin, Lima Bangunan Liar di Jetis Kulon Ditertibkan
Jumat 17-07-2026,06:31 WIB
Gelapkan Uang Pembelian Mobil, Pria di Surabaya 8 Kali Beraksi
Jumat 17-07-2026,06:06 WIB
Tiga Rumah di Situbondo Ludes Terbakar, Emas 95 Gram dan Uang Rp10 Juta Ikut Hangus
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB