Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati memimpin langsung 11 jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subkhi Azal Tsani, anak dari Kyai pemilik pesantren ternama di Jombang. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, selain Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Sofyan S, dari kesepuluh jaksa tersebut terdapat Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus. "Bapak Endang Tirtana, Ibu Rakhmawati Utami, Rista Erna Susilowati, Achmad Jaya, Anjas Mega Lestari, Demas, Adi dan Farkhan," kata Fathur saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7). Seperti diberitakan sebelumnya, sidang perdana MSAT dijaga oleh ratusan personil kepolisian. Kejaksaan mengerahkan 11 jaksa dalam kasus tersebut. Demikian pula terdakwa juga didampingi 10 orang pengacara. Selain itu, surat dakwaan dibacakan langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati. Persidangan digelar secara online dan tertutup. (jak)
Ini Nama 11 Jaksa Kasus Pencabulan Anak Kyai Jombang
Senin 18-07-2022,12:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,08:29 WIB
Kesaksian Kadindik Jatim Buka Celah Dakwaan, Unsur Pemerasan Dipertanyakan
Minggu 01-02-2026,12:15 WIB
SPPG Asemrowo Surabaya Dibuka, Ribuan Murid dan 3B Siap Terima Manfaat
Minggu 01-02-2026,11:35 WIB
Lawan Kemiskinan dan Banjir, Pemkab Jember Satukan Kekuatan APBD dan Dana MBG Rp4 Triliun
Minggu 01-02-2026,09:04 WIB
Bernardo Tavares Waspadai Kekuatan Dewa United yang Diperkuat Pemain Berkualitas
Minggu 01-02-2026,10:18 WIB
Istimewa! Dahlan Iskan Turut Serta dalam Rombongan 88 Jemaah Umrah Bakkah Travel dan Memorandum
Terkini
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,22:10 WIB
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Pesantren Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Minggu 01-02-2026,21:51 WIB
Gol Dianulir VAR, Persebaya Berbagi Poin dengan Dewa United
Minggu 01-02-2026,21:26 WIB