Surabaya, Memorandum.co.id - Seakan tak mau kalah dengan kejaksaan yang menurunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU), Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa anak kyai Jombang tersebut di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung kesepuluh jaksa gabungan, termasuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota t penasihat hukum yang enggan disebutkan namanya. (jak)
MSAT Bawa 10 Pengacara dalam Sidang Perdana
Senin 18-07-2022,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Terkini
Sabtu 18-07-2026,09:02 WIB
Dulu Pimpin Jampidsus, Kini Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka di Gedung Bundar
Sabtu 18-07-2026,08:28 WIB
Gunakan Aset Mangkrak Pemkot Surabaya, Relokasi PKL Kalijudan Diwarnai Tarikan Dana Berkedok Pendaftaran
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB