Surabaya, Memorandum.co.id - Seakan tak mau kalah dengan kejaksaan yang menurunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU), Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa anak kyai Jombang tersebut di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung kesepuluh jaksa gabungan, termasuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota t penasihat hukum yang enggan disebutkan namanya. (jak)
MSAT Bawa 10 Pengacara dalam Sidang Perdana
Senin 18-07-2022,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:20 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penukaran Barang, J&T Cargo Serahkan Sengketa ke Pengadilan
Terkini
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekeran Seksual
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali Hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,07:54 WIB
Jembatan Garuda Merah Putih Presisi Dibangun, Asa Warga Kedungdendeng Kembali Tersambung
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,06:58 WIB