Surabaya, Memorandum.co.id - Seakan tak mau kalah dengan kejaksaan yang menurunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU), Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa anak kyai Jombang tersebut di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung kesepuluh jaksa gabungan, termasuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota t penasihat hukum yang enggan disebutkan namanya. (jak)
MSAT Bawa 10 Pengacara dalam Sidang Perdana
Senin 18-07-2022,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:37 WIB
Patch MLBB Season 40 Ubah Meta: Mage Lama Bangkit, Marksman Disesuaikan Jelang MPL Season 17
Jumat 13-03-2026,18:55 WIB
Veda Ega Pratama Jadi Harapan Baru Dunia Balap Indonesia, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Musim 2026
Jumat 13-03-2026,15:32 WIB
Diduga Hendak Nyopet di Pasar Gresik, Pria Asal Surabaya Nyaris Diamuk Massa
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:04 WIB
Kolaborasi FAO dan Universitas Jember Perkuat Pisang Mas Kirana sebagai Komoditas Unggulan Lumajang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,13:52 WIB
Pensiunan Pemkot Surabaya Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Sabtu 14-03-2026,13:31 WIB
Kapolres Jember Izinkan Sound Horeg saat Takbiran, Tapi Haram Dibawa Keliling!
Sabtu 14-03-2026,13:07 WIB
Patroli Ramadan, 12 Remaja Diduga Hendak Perang Sarung Diamankan Polisi di Ngoro Mojokerto
Sabtu 14-03-2026,12:29 WIB
Pertamina Salurkan Tambahan 3,6 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jatim
Sabtu 14-03-2026,12:13 WIB