Surabaya, Memorandum.co.id - Seakan tak mau kalah dengan kejaksaan yang menurunkan 10 jaksa penuntut umum (JPU), Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) juga menerjunkan 10 penasihat hukum dalam menghadapi tuntutan hukum atas kasus pencabulan yang menjeratnya. Hal tersebut terungkap dalam sidang perdana terdakwa anak kyai Jombang tersebut di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung kesepuluh jaksa gabungan, termasuk dari jaksa Kejaksaan Negeri Jombang. Sementara itu, dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. "Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek," ujar salah satu anggota t penasihat hukum yang enggan disebutkan namanya. (jak)
MSAT Bawa 10 Pengacara dalam Sidang Perdana
Senin 18-07-2022,09:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,18:32 WIB
LSM Siti Jenar Surati DPP PKB Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo
Senin 20-04-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Angka, Gus Fawait Tegaskan Data Kemiskinan Harus Bicara Realita
Senin 20-04-2026,19:29 WIB
Motor Raib saat Dititipkan di CFD Bantaran Kali Madiun
Senin 20-04-2026,21:39 WIB
Dandim 0821/Lumajang Bacakan Amanat Panglima TNI pada Upacara 17-an, Tekankan Profesionalisme Prajurit
Senin 20-04-2026,23:05 WIB
Harga Sayur Petani Boyolali Lebih Stabil, Dampak Program MBG
Terkini
Selasa 21-04-2026,09:15 WIB
Jelang Latopslagab 2026, Prajurit Koarmada II Gelar Doa Bersama
Selasa 21-04-2026,09:09 WIB
Jamin Kamtibmas Kondusif, Polsek Lakarsantri Pantau Stok BBM dan Antisipasi Kriminalitas di SPBU
Selasa 21-04-2026,08:56 WIB
Siap Wakili Ajang Nasional, SMAN 1 Pandaan Juara LCC Empat Pilar MPR RI Tingkat Provinsi
Selasa 21-04-2026,08:43 WIB
Dua Kali Jadi Sasaran Jambret, Warga Kalianak Imbau Perempuan Lebih Waspada
Selasa 21-04-2026,08:31 WIB