Surabaya, memoramdum.co.id - Kapal motor (KM) Duta Kencana dan KM Rukun Abadi terbakar di dermaga Pelabuhan Kalimas, Minggu (17/7) dini hari. Dalam insiden itu, petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, peristiwa kebakaran bermula dari belakang salah satu kapal Rukun Abadi. Kemudian api membesar hingga merambat mengenai kapal KM Duta Kencana yang berada di samping kapal tersebut. “Kebakaran tersebut, diduga akibat adanya hubungan arus pendek listrik di bagian dek mesin kapal. Akibat kejadian itu, saat ini kondisi dua kapal yang terbakar mencapai 40 persen. Sedangkan untuk korban jiwa saat di lokasi kejadian nihil. Hanya kerugian material saja,” jelas Anton. Ince Tahir, selaku mualim I KM Rukun Abadi, menambahkan, kejadian tersebut sekitar pukul 04.00. Petugas dari PMK masih melakukan upaya pemadaman dua kapal, yaitu KM Rukun Abadi tujuan Maluku Utara dengan mengangkut empat orang. Serta, KM Duta Kencana tujuan Bima dengan mengangkut 12 orang semua dalam keadaan selamat. “Sekitar pukul 02.41 dilakukan pembasahan oleh tujuh unit PMK dari Pasar Turi, Semampir dan dibantu oleh Kepolisian Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. (alf)
Polisi Amankan TKP Kebakaran 2 Kapal di Pelabuhan Kalimas
Minggu 17-07-2022,18:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,21:02 WIB
Cegah Dampak Kekeringan Meluas, Mentan Amran Bantu Pengairan Sawah di Gresik
Selasa 11-08-2026,19:59 WIB
Sembilan Apartemen Hibah Rampasan KPK Belum Bisa Disewakan, Pemkot Minta Plang Dicabut
Selasa 11-08-2026,19:24 WIB
Jadwal Super League 2026/2027 Rilis, Persebaya Langsung Hadapi Bhayangkara FC
Terkini
Rabu 12-08-2026,16:49 WIB
Sidang Tipiring, 4 Penjual Miras Sidoarjo Tanpa Izin Didenda hingga Jutaan Rupiah
Rabu 12-08-2026,16:36 WIB
Kebakaran Hutan Akibatkan Monyet Liar Kelaparan, Warga Tengger Pasuruan Beri Makan
Rabu 12-08-2026,16:28 WIB
Dituntut 9 Tahun Tanpa Denda, Victor Gerald Klaim Dijebak Usman Ali
Rabu 12-08-2026,16:21 WIB
254 Kepala SDN dan SMPN Dikukuhkan, Bupati Sidoarjo Minta Mereka Cegah Anak Putus Sekolah
Rabu 12-08-2026,16:08 WIB