Surabaya, Memorandum.co.id - Saat ini sobat Bank Jatim dapat menikmati fasilitas BI-FAST yang telah disematkan pada fitur JConnect Mobile Bank Jatim sejak beberapa waktu yang lalu. BI-FAST merupakan salah satu layanan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) berguna mempermudah transaksi keuangan. Corporate Secretary Bank Jatim, Budi Sumarsono, dengan BI-FAST yang merupakan salah satu layanan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), akan mempermudah transaksi keuangan para nasabah Bank Jatim. “Di era digital seperti saat ini, kemudahan transaksi merupakan sebuah keharusan. Salah satu cara mempermudah dan mempercepat transaksi keuangan yaitu melalui layanan transaksi digital,” terang Budi Sumarsono. Dengan BI-FAST, sobat Bank Jatim dapat menikmati biaya transfer yang lebih murah, sebesar Rp. 2.500,- dengan limit transaksi maksimal Rp. 250.000.000,- sekali transaksi. Tidak seperti layanan SKNBI dan BI-RTGS yang terdapat jam operasional yang telah ditentukan, layanan BI FAST juga tersedia setiap saat (24/7), sobat Bank Jatim dapat melakukan transaksi transfer dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi waktu. “Dengan keuntungan itu, sobat Bank Jatim dapat menghemat waktu serta biaya sehingga transaksi keuangan sobat lebih efisien,” tutur dia. Penggunaan BI-FAST saat ini dapat dilakukan melalui JConnect Mobile Bank Jatim dengan aman karena telah dilengkapi fitur fraud detection dan AML/CFT, sehingga tidak perlu was was dalam menggunakan BI-FAST. Layanan BI-FAST semakin melengkapi fitur JConnect mobile Bank Jatim yang saat ini telah memiliki berbagai fitur untuk memudahkan transaksi keuangan perbankan. JConnect sobat Bank Jatim dapat melakukan berbagai transaksi keuangan mulai dari pembelian pulsa, pengisian OVO atau Gopay, pembayaran iuran BPJS Kesehatan, pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembelian tiket pesawat & kereta serta banyak lagi yang lainnya. (day)
JConnect Mobile Bank Jatim Permudah Pelayanan
Sabtu 16-07-2022,12:29 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-07-2026,20:54 WIB
Warga Protes Larangan Dump Truk Masuk Dusun Tawun Lamongan, Kades Sebut Tak Ada Perdes
Senin 20-07-2026,13:59 WIB
11 Tahun Baru Diungkap, Sidang Tambang Kas Desa Jenangan Ponorogo Janggal, Barang Bukti dan Dakwaan Berbeda
Senin 20-07-2026,10:18 WIB
Perpres Cantumkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Landasan Hukumnya
Senin 20-07-2026,07:58 WIB
Grup Facebook Gay di Surabaya Beranggotakan Ribuan Orang, MUI Jatim: Haram
Minggu 19-07-2026,21:38 WIB
Indonesia Harus Bangkit
Terkini
Senin 20-07-2026,20:03 WIB
Ditjenpas Pindahkan 115 Napi Risiko Tinggi dari Jatim dan Sulsel ke Nusakambangan
Senin 20-07-2026,20:01 WIB
Forum Penyelamat UINSA Desak Menteri Agama Segera Tetapkan Rektor Definitif
Senin 20-07-2026,19:57 WIB
Nilai Putusan Cacat Prosedural, Advokat Abdul Aziz Laporkan DKD Peradi Malang
Senin 20-07-2026,19:52 WIB
Kodim 0821 Lumajang Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Bersama BNNK
Senin 20-07-2026,19:42 WIB