Surabaya, memorandum.co.id - Praktik sindikat perjokian SBMPTN yang dilakukan delapan tersangka itu mengejutkan polisi. Betapa tidak, praktik curang yang dilakukan mereka selama tiga tahun beromzet mencapai Rp 6 miliar. Hal itu, diungkapkan langsung oleh koordinator sindikat joki, MJ. Ia mengaku sudah beroperasi selama tiga tahun terakhir. Untuk mencari pengguna jasanya peserta ujian melalui broker. "Setiap pengguna jasa kami tarif antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju," terang MJ. MJ berterus terang rata-rata memperoleh 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun. Jika diakumulasi omzet sindikat joki ini meraup omzet Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar. Kapolrestabes Surabaya Kombesppl Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, jadi pekerjaan yang mereka lakukan benar-benar modern dan selalu mempelajari modus operansi sebelumnya yang gagal. "Sindikat ini bekerja maksimal dan menjamin peserta lolos ujian 100 persen," kata Yusep. Perlu diketahui, Polrestabes Surabaya menangkap 8 orang komplotan sindikat perjokian ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sebanyak 8 orang tersangka diringkus polisi di sebuah hotel di Surabaya, yang dijadikan tiitik basecamp selama ujian berlangsung. Mereka berinisial MJ (40), RHB (23), MSN (34) ASP (38), MBBS (29), IB (31), semuanya warga Surabaya. Adapun MSME (26), asal Sulawesi, dan RF ( 20), perempuan asal Kalimantan. (rio)
3 Tahun Beroperasi, Sindikat SBMPTN Joki Beromzet Rp 6 Miliar
Jumat 15-07-2022,20:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,08:47 WIB
Swalayan Terbang di Kabin Lion Air, Cara Penumpang Usir Jenuh Menuju Makkah
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Senin 02-02-2026,07:08 WIB
Nisfu Sya’ban, Meneguhkan Takwa Menyongsong Ramadan
Terkini
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Majelis Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,21:46 WIB
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Tertangkap Basah Kencan Romantis di Inggris
Senin 02-02-2026,21:37 WIB
Antara Prestasi dan Protes: Bad Bunny dan Billie Eilish Dominasi Grammy Awards 2026
Senin 02-02-2026,21:31 WIB