Surabaya, memorandum.co.id - Usai transaksi sabu sabu, dua pemuda diamankan di Jalan Simokerto oleh Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan. Tersangka Sb (29) tinggal di Jalan Soponyono, dan RM (23), tinggal di Jalan Bulak Banteng. Dalam penggerebekan itu keduanya tidak bisa mengelak karena ditemukan barang bukti satu poket sabu-sabu (SS) dengan berat 0,27 gram. Polisi juga mengamankan satu motor yang digunakan sarana untuk transaksi sabu. Kanitreskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu M Fauzi mengatakan, petugas menangkap tersangka setelah mendapat informasi ada dua pemuda yang mengendarai motor melaju dari arah Jalan Kunti menuju Simokerto. "Dugaan mereka usai transaksi dan membawa narkoba jenis sabu," kata Fauzi, Jumat (15/7). Berbekal informasi tersebut, polisi membuntuti keduanya, hingga akhirnya dihentikan di Jalan Simokerto. "Kami hentikan tersangka di jalan tersebut. Saat kami geledah ditemukan sepoket sabu dan terdangka mengakuinya jika barang itu miliknya," ungkapnya. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait pengedar sabu ke tersangka. Hingga saat ini keduanya mengaku tidak tahu pasti pengedarnya . "Kami masih terus selidiki," imuhnya. Sementara itu tersangka SB mengaku, sudah dua kali mengonsumsi sabu. Sabu itu didapat dari dua orang yang berbeda dengan harga Rp 150 ribu. Mereka membeli secara patungan kemudian menuju ke sekitar Jalan Kunti. Selanjutnya sabu dibawa untuk digunakan pesta sabu keduanya. "Sudah dua kali ini membeli sabu. Uang untuk beli sabu patungan dan akan dihisap bareng bareng, " pungksnya. (alf).
Diringkus Polisi, Dua Sekawan Gagal Pesta Sabu
Jumat 15-07-2022,18:49 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,21:56 WIB
TNI AD Investigasi Penyebab Ledakan Gudang Munisi di Madiun
Kamis 16-07-2026,21:52 WIB
Bakar Daun Tebu Kering, Nenek di Blitar Tewas Terjebak Kobaran Api
Kamis 16-07-2026,21:16 WIB
Ledakan Gudang Munisi di Madiun Tewaskan Satu Prajurit TNI AD, Enam Personel Jadi Korban
Kamis 16-07-2026,21:19 WIB
Ekonomi Lumajang Tumbuh 5,35 Persen pada 2025 di Tengah Tantangan Pembangunan
Kamis 16-07-2026,21:25 WIB
Pasca Putusan Pengadilan, Jalan Tembus Soehat-Candi Panggung di Malang Segera Beroperasi
Terkini
Jumat 17-07-2026,19:25 WIB
Hotline Cak Eri Terima 9.217 Aduan, Persoalan Parkir Paling Banyak Dikeluhkan Warga Surabaya
Jumat 17-07-2026,18:23 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri
Jumat 17-07-2026,18:00 WIB
Polda Metro Jaya Pastikan Emas dan Dolar Barang Bukti yang Dilimpahkan ke Kejagung Asli
Jumat 17-07-2026,17:57 WIB
EXCOTEL Design Hotel Surabaya Hadirkan Tiga Paket Staycation Tematik
Jumat 17-07-2026,17:52 WIB