Malang, Memorandum.co.id - Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan’, di ruang rapat Anusopati, Pemkab Malang Jl Merdeka Timur Kota Malang, Rabu (13/7/2022). Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan kegiatan ini untuk membangun silahturahmi antara Disnaker dengan mitra karena sudah 3 tahun sejak pandemi tidak agenda untuk tatap muka. “Ini diikuti Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, red),” kata terang, Drs. Yoyok Wardoyo Msi. Melalui kegiatan ini Kepala Disnaker mengharapkan sebagai mitra Disnaker maka PPTKIS diharapkan menjalankan prosedur pada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini untuk menghindari adanya persoalan yang merugikan tenaga kerja. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan penempatan tenaga kerja hanya mengedepankan materi sehingga tanpa menghiraukan kelanjutan dari calon PMI yang sudah berada di negara lain. Meski mereka sudah melakukan pembekalan dengan pelatihan, namun juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi PMI. “Maka dalam kesempatan ini Disnaker menghadirkan Disnaker Propinsi dan BP2MI yang bakal mengingatkan kembali pada mereka tentamg aturan yang harus dilakukan oleh para mitra,” kata Yoyok. Yoyok menjelaskan Pemkab Malang harus melindungi warganya baik yang ada di wilayahnya maupun yang sedang bekerja di luar negeri. “Oleh karena itu Disnaker perlu terus menjalin hubungan baik dengan mitranya, agar apabila ada persoalan yang terkait dengan PMI dapat saling bekerjasama,” terangnya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Malang pada tahun 2018 sebanyak 8.839 orang yang mayoritas bekerja pada sektor informal sebesar 88%. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 4.831 orang, angka terbesar tetap bekerja pada sektor informal yaitu 79%. “Angka yang ada itu tidak termasuk PMI yang berangkat secara ilegal, mereka tidak tercatat karena yang tercatat itu hanya yang berangkat secara legal,” jelas Yoyok. (kid/ari)
Disnaker Harap PPTKIS Perhatikan PMI
Kamis 14-07-2022,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,23:23 WIB
Dobrak Pola Konvensional, Gus Fawait Inisiasi Creative Financing untuk Transformasi Ekonomi Jember
Sabtu 14-02-2026,07:32 WIB
Pilu, Siswi SMP Asal Surabaya Disekap dan Diperkosa Sekelompok Remaja di Gresik
Sabtu 14-02-2026,08:30 WIB
Kisah Jaqueline Helena Ester Angelica: Segudang Prestasi, Setia Mengabdi untuk Pariwisata Surabaya
Sabtu 14-02-2026,06:42 WIB
Dukung Program Presiden, TNI–Polri dan Warga Mojoroto Karya Bakti Massal
Jumat 13-02-2026,23:28 WIB
Kelola Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Terapkan Sistem Investasi Syariah Transparan
Terkini
Sabtu 14-02-2026,21:53 WIB
Peringati HPN 2026, PWI Jatim Gandeng PMI Gelar Donor Darah
Sabtu 14-02-2026,21:45 WIB
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
Sabtu 14-02-2026,21:29 WIB
Rekor 13 Kemenangan Beruntun Persebaya Dihentikan Bhayangkara FC
Sabtu 14-02-2026,20:40 WIB
Babak Pertama, Persebaya Tertinggal Dua Gol dari Bhayangkara FC
Sabtu 14-02-2026,18:54 WIB