Malang, Memorandum.co.id - Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan’, di ruang rapat Anusopati, Pemkab Malang Jl Merdeka Timur Kota Malang, Rabu (13/7/2022). Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan kegiatan ini untuk membangun silahturahmi antara Disnaker dengan mitra karena sudah 3 tahun sejak pandemi tidak agenda untuk tatap muka. “Ini diikuti Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, red),” kata terang, Drs. Yoyok Wardoyo Msi. Melalui kegiatan ini Kepala Disnaker mengharapkan sebagai mitra Disnaker maka PPTKIS diharapkan menjalankan prosedur pada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini untuk menghindari adanya persoalan yang merugikan tenaga kerja. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan penempatan tenaga kerja hanya mengedepankan materi sehingga tanpa menghiraukan kelanjutan dari calon PMI yang sudah berada di negara lain. Meski mereka sudah melakukan pembekalan dengan pelatihan, namun juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi PMI. “Maka dalam kesempatan ini Disnaker menghadirkan Disnaker Propinsi dan BP2MI yang bakal mengingatkan kembali pada mereka tentamg aturan yang harus dilakukan oleh para mitra,” kata Yoyok. Yoyok menjelaskan Pemkab Malang harus melindungi warganya baik yang ada di wilayahnya maupun yang sedang bekerja di luar negeri. “Oleh karena itu Disnaker perlu terus menjalin hubungan baik dengan mitranya, agar apabila ada persoalan yang terkait dengan PMI dapat saling bekerjasama,” terangnya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Malang pada tahun 2018 sebanyak 8.839 orang yang mayoritas bekerja pada sektor informal sebesar 88%. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 4.831 orang, angka terbesar tetap bekerja pada sektor informal yaitu 79%. “Angka yang ada itu tidak termasuk PMI yang berangkat secara ilegal, mereka tidak tercatat karena yang tercatat itu hanya yang berangkat secara legal,” jelas Yoyok. (kid/ari)
Disnaker Harap PPTKIS Perhatikan PMI
Kamis 14-07-2022,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,12:10 WIB
Wujud Syukur Program MBG, Dapur Sogo Madiun Tebar Kebaikan di Bulan Suci
Minggu 15-03-2026,11:24 WIB
Ngabuburit Road Safety, Satlantas Polres Lumajang Guyur Pengendara dengan 500 Paket Takjil
Minggu 15-03-2026,08:41 WIB
Edan! Arda Güler Cetak Gol dari Jarak 68 Meter, Real Madrid Hajar Elche 4-1 di LaLiga
Minggu 15-03-2026,08:45 WIB
Patroli Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road
Minggu 15-03-2026,11:03 WIB
365 Napi Lapas Tulungagung Diusulkan Terima Remisi Lebaran, Sejumlah Warga Binaan Bisa Langsung Bebas
Terkini
Minggu 15-03-2026,22:56 WIB
Jangan Asal Beli! Ini Tips Cerdas Memilih Kue Kering Lebaran yang Aman dan Berkualitas
Minggu 15-03-2026,20:52 WIB
PKB Jombang Pastikan Gen Z Masuk Ring Utama Kepengurusan Jelang Muscab
Minggu 15-03-2026,19:55 WIB
Puting Beliung Hantam Desa Segorotambak Sedati, 50 Rumah Rusak
Minggu 15-03-2026,19:41 WIB
Muslimat Kureksari Waru Santuni 45 Janda dan Duafa Jelang Idulfitri
Minggu 15-03-2026,18:10 WIB