Malang, Memorandum.co.id - Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui BPJS Ketenagakerjaan’, di ruang rapat Anusopati, Pemkab Malang Jl Merdeka Timur Kota Malang, Rabu (13/7/2022). Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo menyampaikan kegiatan ini untuk membangun silahturahmi antara Disnaker dengan mitra karena sudah 3 tahun sejak pandemi tidak agenda untuk tatap muka. “Ini diikuti Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS, red),” kata terang, Drs. Yoyok Wardoyo Msi. Melalui kegiatan ini Kepala Disnaker mengharapkan sebagai mitra Disnaker maka PPTKIS diharapkan menjalankan prosedur pada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ini untuk menghindari adanya persoalan yang merugikan tenaga kerja. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan perusahaan penempatan tenaga kerja hanya mengedepankan materi sehingga tanpa menghiraukan kelanjutan dari calon PMI yang sudah berada di negara lain. Meski mereka sudah melakukan pembekalan dengan pelatihan, namun juga harus bertanggung jawab terhadap kondisi PMI. “Maka dalam kesempatan ini Disnaker menghadirkan Disnaker Propinsi dan BP2MI yang bakal mengingatkan kembali pada mereka tentamg aturan yang harus dilakukan oleh para mitra,” kata Yoyok. Yoyok menjelaskan Pemkab Malang harus melindungi warganya baik yang ada di wilayahnya maupun yang sedang bekerja di luar negeri. “Oleh karena itu Disnaker perlu terus menjalin hubungan baik dengan mitranya, agar apabila ada persoalan yang terkait dengan PMI dapat saling bekerjasama,” terangnya. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Kabupaten Malang pada tahun 2018 sebanyak 8.839 orang yang mayoritas bekerja pada sektor informal sebesar 88%. Sedangkan, tahun 2021 sebanyak 4.831 orang, angka terbesar tetap bekerja pada sektor informal yaitu 79%. “Angka yang ada itu tidak termasuk PMI yang berangkat secara ilegal, mereka tidak tercatat karena yang tercatat itu hanya yang berangkat secara legal,” jelas Yoyok. (kid/ari)
Disnaker Harap PPTKIS Perhatikan PMI
Kamis 14-07-2022,08:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,09:55 WIB
Masuki Tahap Awal SPMB di Lamongan, Sekolah dan Dinas Imbau Orang Tua Aktif Dampingi
Terkini
Minggu 07-06-2026,09:41 WIB
Tak Ingin Petani Jember Menangis, Bupati Fawait Pasang Badan Soal Pupuk dan BBM
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,09:25 WIB
Polres Ngawi Amankan Laga Penentuan Liga 4 Nasional, Situasi Kondusif
Minggu 07-06-2026,09:21 WIB
Polres Ngawi Dorong Optimalisasi Lahan Pertanian, Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Tanaman Sayuran Warga
Minggu 07-06-2026,08:35 WIB