Roni diapit petugas. Surabaya, memorandum.co.id - Roni (47), pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar rumahnya, Jalan Manyar Sabrangan. Saat digeledah ditemukan sembilan poket sabu seberat 8,44 gram. Dia menjadi pengedar karena tergiur upah sebesar Rp 200 ribu, jika barang habis dari seorang bandar. Selain itu, ada juga timbangan elektrik, HP, plastik klip, dan yang hasil penjualan sebesar Rp 750 ribu. Perbuatannya itu, kini mengantarkannya meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Proses penangkapan terhadap tersangka setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/7). Daniel menambahkan, bahwa tersangka Arif mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial MC, yang lebih dulu ditangkap anggota reskoba. "Oleh tersangka dijual eceran ke pelanggannya," jelas Daniel. Sementara itu, pengakuan Roni barang haram itu titipan MC untuk dijual dan jika barangnya habis terjual mendapat komisi. "Saya dapat komisi Rp 200 ribu per gram," terang Roni. Roni terbukti dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Tergiur Upah, Pengedar Sabu Mendekam di Penjara
Rabu 13-07-2022,20:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,12:27 WIB
Semangat Kartini Masa Kini pada Sosok Kurniasari, Srikandi DLH Surabaya: Jangan Pernah Patah Semangat
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Terkini
Rabu 22-04-2026,09:56 WIB
Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Logistik di Sidoarjo, Usut Penyelundupan HP Ilegal dari China
Rabu 22-04-2026,09:42 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Kapolsek Lakarsantri Pimpin Pemberdayaan Siskamling di Bangkingan
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB
Sentuhan Kenikmatan Tanpa Perlu Melangkah Jauh
Rabu 22-04-2026,09:16 WIB