Roni diapit petugas. Surabaya, memorandum.co.id - Roni (47), pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar rumahnya, Jalan Manyar Sabrangan. Saat digeledah ditemukan sembilan poket sabu seberat 8,44 gram. Dia menjadi pengedar karena tergiur upah sebesar Rp 200 ribu, jika barang habis dari seorang bandar. Selain itu, ada juga timbangan elektrik, HP, plastik klip, dan yang hasil penjualan sebesar Rp 750 ribu. Perbuatannya itu, kini mengantarkannya meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Proses penangkapan terhadap tersangka setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/7). Daniel menambahkan, bahwa tersangka Arif mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial MC, yang lebih dulu ditangkap anggota reskoba. "Oleh tersangka dijual eceran ke pelanggannya," jelas Daniel. Sementara itu, pengakuan Roni barang haram itu titipan MC untuk dijual dan jika barangnya habis terjual mendapat komisi. "Saya dapat komisi Rp 200 ribu per gram," terang Roni. Roni terbukti dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Tergiur Upah, Pengedar Sabu Mendekam di Penjara
Rabu 13-07-2022,20:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,12:52 WIB
Sidang Ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (1): JPU Hadirkan 11 Saksi, Audit CSR Inspektorat di TPA Winongo Buntu
Kamis 16-07-2026,18:12 WIB
MUI Jatim Haramkan Penggunaan Rokok Elektrik di Ruang Publik
Kamis 16-07-2026,14:30 WIB
Pemkab Mojokerto Serahkan Bantuan Alsintan kepada 104 Kelompok Tani
Kamis 16-07-2026,14:08 WIB
Dua Raperda Inisiatif Dikebut, DPRD Jombang Perkuat Perlindungan Guru dan Ketenteraman Masyarakat
Kamis 16-07-2026,08:59 WIB
Polsek Galis Rutin Kawal Kamtibmas Pasar Tradisional di Tepi Jalan Nasional
Terkini
Jumat 17-07-2026,08:10 WIB
Empat Pelabuhan Pelindo Raih Penghargaan Green and Smart Port 2026
Jumat 17-07-2026,08:04 WIB
Sinergi dan Kolaborasi Membangun Kota, PKS Jatim dan Surabaya Mantapkan Dukungan untuk Kebijakan Pemkot
Jumat 17-07-2026,07:57 WIB
Jatim Targetkan Pelebaran 20 Km Jalan Provinsi Tiap Tahun
Jumat 17-07-2026,07:51 WIB
Aktivasi IKD di Surabaya Naik hingga 3 Persen Setiap Bulan
Jumat 17-07-2026,07:23 WIB