Roni diapit petugas. Surabaya, memorandum.co.id - Roni (47), pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk Satreskoba Polrestabes Surabaya di sekitar rumahnya, Jalan Manyar Sabrangan. Saat digeledah ditemukan sembilan poket sabu seberat 8,44 gram. Dia menjadi pengedar karena tergiur upah sebesar Rp 200 ribu, jika barang habis dari seorang bandar. Selain itu, ada juga timbangan elektrik, HP, plastik klip, dan yang hasil penjualan sebesar Rp 750 ribu. Perbuatannya itu, kini mengantarkannya meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Proses penangkapan terhadap tersangka setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (13/7). Daniel menambahkan, bahwa tersangka Arif mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial MC, yang lebih dulu ditangkap anggota reskoba. "Oleh tersangka dijual eceran ke pelanggannya," jelas Daniel. Sementara itu, pengakuan Roni barang haram itu titipan MC untuk dijual dan jika barangnya habis terjual mendapat komisi. "Saya dapat komisi Rp 200 ribu per gram," terang Roni. Roni terbukti dan dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (rio)
Tergiur Upah, Pengedar Sabu Mendekam di Penjara
Rabu 13-07-2022,20:59 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-02-2026,21:22 WIB
Diduga Masalah Ekonomi, Pria Asal Situbondo Bacok Istri dan Lima Tetangga
Minggu 01-02-2026,21:11 WIB
Akademisi Surabaya Nilai Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Layak Jadi Energi Bersih Indonesia
Minggu 01-02-2026,22:21 WIB
Kehilangan Dua Poin di Kandang, Bernardo Tavares Evaluasi Performa Persebaya
Minggu 01-02-2026,23:03 WIB
Grammy Awards 2026: Lady Gaga, Justin Bieber, dan Sabrina Carpenter Siap Guncang Panggung Terbesar Musik Dunia
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Terkini
Senin 02-02-2026,20:29 WIB
Tentramnya Hati Jemaah Umrah di Raudhah Bersama Bakkah Travel
Senin 02-02-2026,20:23 WIB
Polres Kediri Amankan 26 Motor Pelajar dari Balap Liar
Senin 02-02-2026,20:15 WIB
Warga Kebonsari Harap Lurah Baru Dukung Pengembangan Rumah Maggot
Senin 02-02-2026,20:04 WIB
Modus Investasi Fiktif King Koil, Indah Catur Agustin Didakwa Cuci Uang Rp 220,3 Miliar
Senin 02-02-2026,19:57 WIB