Parlan Surabaya memorandum.co.id - Parlan merupakan korban yang meninggal setelah pesta minuman keras (miras) bersama dengan adiknya Sutiyo beberapa hari lalu. Sebelumnya, Parlan sempat dikabarkan kritis. Korban sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Korban di rumah tinggal bersama dengan ibunya. "Parlan ini sehari-hari kerja jadi kuli bangunan dan jarang pulang ke rumah. Proyeknya selalu di luar kota terus. Dia di rumah dengan ibu dan bejo. Parlan duda sudah sekitar 10 tahun memiliki satu anak namun dibawa oleh istrinya dan istrinya sudah menikah lagi," ujar Suyono, kakak korban. Lanjut Suyono, sosok korban semasa hidup dikenal dengan orang yang baik dan suka menolong. Terlihat dari ketika jenazah korban ketika hendak dikebumikan teman-teman Parlan datang dengan jumlah yang banyak. "Tadi yang banyak sekali temannya datang mengantarkan jenazah ke pemakaman TPU Karang Gayam," bebernya. Harapan Suyono, meskipun Ari sebagai penjual arak sudah meninggal juga, namun masih ada pihak-pihak penjual arak lainnya. Ia berharap agar pelaku segera ditangkap. Ketua RT 06/RW 08 Bronggalan Sawah 2, Sumardi mengatakan, dirinya mengungkapkan nada yang sama. Ia berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penjual minuman tersebut. "Kami bersama dengan warga berharap agar pelaku cepat tertangkap. Karena kejadian tersebut menjadikan pelajaran kepada semua warga akan bahayanya minuman keras dan juga dapat merusak generasi-generasi penerus kita," bebernya. Kata Sumardi, ada informasi terbaru dari warganya bahwa korban meminum minuman keras berjenis arak dan dicampur dengan Revanol. "Itu katanya warga saya mereka minum dicampur dengan Revanol. Semoga dengan adanya kejadian ini para warga pun juga masyarakat diluar Bronggalan Sawah ini sadar akan bahayanya minuman keras," tandasnya.(x2)
Ini Sosok Parlan Korban Pesta Miras
Rabu 13-07-2022,19:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB