Surabaya, memorandum.co.id - Saluran air yang memiliki lebar 5 meter dan panjang sekitar 700 meter di sekitar Jalan Kebraon V, Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karangpilang, disalahgunakan. Diketahui, saluran yang menjadi jalur utama pembuangan air masyarakat Kebraon itu diuruk lalu berubah fungsi menjadi lahan kosong hingga pertokoan megah. Akibatnya, selain merugikan negara, pengurukan terhadap saluran tersebut menyebabkan Kebraon dihantui banjir manakala hujan deras. Pengurukan terhadap saluran tersebut lantas dipersoalkan oleh masyarakat Kebraon. Masyarakat menduga saluran sengaja dimatikan. Masyarakat pun berharap pengampu kebijakan dapat menyelesaikan masalah ini. Apalagi, masyarakat sudah ngeluruk ke Kelurahan Kebraon terkait saluran yang diuruk itu. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Lilik Arijanto menyatakan bahwa saluran yang dimatikan tersebut menjadi wewenang Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya. Saat ini, pihaknya masih menggali data. Soal hilangnya saluran tersebut, lalu menjadi lahan hingga pertokoan, dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapat internal. “Untuk salurannya itu milik kota. Nanti akan kami rapatkan segera terkait masalah itu,” ucap Lilik, Selasa (12/7). Sementara itu, Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi menjelaskan, saluran air utama yang kini hilang itu, dulunya termasuk saluran irigasi yang berfungsi mengairi sawah. Selain itu, saluran tersebut juga difungsikan untuk saluran utama pembuangan limbah warga. “Sejak dahulu, sudah terkoneksi dengan saluran yang ada di kelurahan lain. Jadi menyambung menjadi satu. Mulai dari barat hingga ke timur Jalan Raya Mastrip,” urai Gatot. Menurutnya, andai saluran itu tidak dimatikan, maka bisa mengurangi banjir yang terjadi di kawasan tersebut, terutama Kebraon gang 2, gang 3, dan gang 4, serta wilayah lain yang dihantui banjir setiap musim hujan. “Saluran itu tergambar di buku kerawangan kelurahan, maka eksistensinya ya harus ada. Sekarang ke mana saluran itu. Kenapa di gambar ada, namun saat di lokasi hilang,” tandas Gatot. “Oleh karena itu, pada Jumat kemarin masyarakat menanyakan hal ini. Dengan adanya program wadul lurah yang diinisiasi oleh wali kota itu bagus, karena bisa menjembatani keluhan warga. Ini menjadi hal yang wajar untuk ditanyakan oleh masyarakat. Sebab, dulu warga juga mengeluhkan hal ini, namun tidak ditanggapi dengan serius oleh lurah yang lama,” sambungnya. Gatot menilai, fungsi saluran sangat vital. Karena itu keberadaannya harus dijaga. Pihaknya pun turut menyayangkan adanya pengurukan terhadap saluran tersebut. Dia lantas mendorong agar ada solusi dari pengampu kebijakan, termasuk lurah, camat, maupun dinas terkait. “Katakan saluran yang tergambar di buku kerawangan itu tidak penting, maka apakah boleh saluran lain yang tergambar itu lantas kita uruk lalu kita jadikan kos-kosan, kan tidak, karena saluran itu aset negara. Apalagi saluran di Kebraon yang hilang itu tidak tercatat milik siapa pun, tidak ada persilnya,” tuntas Gatot. (bin)
Saluran Kebraon Jadi Pertokoan, DSDABM Bakal Gelar Rapat Internal
Selasa 12-07-2022,20:35 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :