Mojokerto, memorandum.co.id - Peduli terhadap masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Aiptu I Wayan Sudiarta melaksanakan pendampingan kepada salah satu warganya yang diduga orang dengan gangguan jiwa ( ODGJ ). Anggota Polsek Mojoanyar, Polres Mojokerto tersebut mendampingi warganya untuk dirujuk ke RS Jiwa Lawang, Kabupaten Malang. Diharapkan dengan perawatan di rumah sakit, akan ada perkembangan baik terhadap penyakitnya "Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat dituntut untuk selalu tanggap dengan setiap situasi kamtibmas yang berkembang di wilayahnya," kata Bhabinkamtibmas Desa Lengkong, Aiptu I Wayan Sudiartha, Selasa (12/7/2022) Lebih lanjut dikatakannya, sebagai mitra dan pelayan masyarakat Desa Lengkong bersama tiga pilar desa peduli kemanusiaan yakni pendampingan mengantar pasien. Bersama tiga pilar pihaknya selalu melakukan komunikasi untuk menyelesaikan terhadap permasalahan serta keluhan warga. Meskipun yang bersangkutan merupakan ODGJ dan tidak meresahkan warga sekitar, namun keluarga khawatir akan kesehatan mentalnya. Apalagi pihak yang bersangkutan adalah seorang perempuan yang baru saja melahirkan. Sehingga keluarga meminta tolong kepada kami, untuk menitipkan sementara di Rumah Sakit Jiwa. "Bersama tiga pilar kami membantu kesulitan warga," pungkasnya.(no)
Peduli Warga, Bhabinkamtibmas Desa Lengkong Antar ODGJ Ke RSJ Lawang
Selasa 12-07-2022,17:51 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :