Surabaya, memorandum.co.id - Eko (24), indekos di Jalan Tambak Pokak benar-benar keterlaluan. Pria berusia 24 tahun ini tega menjadi germo dengan menjual istrinya sendiri kepada lelaki hidung belang. Alhasil, Eko ditangkap Unitreskrim Polsek Asemrowo. "Tersangka ini merupakan muncikari atau gerno yang menawarkan istri sirinya sendiri ke pria hidung belang," kata Kapolsek Asemrowo Kompol Haro Kurniawan. Hari melanjutkan, Eko ditangkap pada Minggu (10/7) di tempat tinggalnya. Terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat kawasan wilayah hukum Asemrowo. "Bermula petugas mendapat informasi dari warga kalau di salah satu kost yang ada di Jalan Tambak Pokak sering ada laki-laki asing keluar-masuk," jelas Hari. Berbekal informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan serangkian penyelidikan. Setelah informasi tersebut benar, anggota Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin Kanitreskrim melakukan penggerebekan di kamar kost tersebut. Dalam pengrebekan itu istri tersangka kedapatan sedang melayani pria hidung belang berinisial S. "Kami juga amankan tersangka lalu dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya. Hari menambahkan, dari kasus ini, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu rupiah, satu unit HP android, sebuah celana dalam laki-laki warna hitam merk VAKAOU, sebuah daster perempuan warna kuning motif kembang-kembang, sebuah bra warna ungu muda, dan sebuah celana dalam perempuan warna abu-abu. “Untuk pasal yang kami sangkakan terhadap tersangka yakni pasal 2 ayat 1 Undang-undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (alf)
Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang
Selasa 12-07-2022,15:11 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,16:24 WIB
Jambret di Karangrejo Dibekuk, Pelaku Gentayangan Malam Hari
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,11:55 WIB
Kasus Pelemparan Kaca Kereta Api di Nganjuk Tuntas, Polres dan PT KAI Kedepankan Perlindungan Anak
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB
Roy Keane: Carrick Bersinar, Tapi MU Butuh Manajer Kelas Juara
Terkini
Selasa 27-01-2026,22:49 WIB
Kota Malang Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama, Capaian Lampaui 100 Persen
Selasa 27-01-2026,22:42 WIB
Kejurprov Liga 1 Muaythai Jatim 2026, 13 Atlet Kabupaten Malang Borong Medali
Selasa 27-01-2026,22:35 WIB
Oscars 2026: 'Sinners' Cetak Sejarah dengan 16 Nominasi, Kalahkan Rekor Titanic dan La La Land
Selasa 27-01-2026,22:19 WIB
LinkUMKM Jangkau 14,8 Juta Pengusaha, BRI Dorong Penguatan Usaha Berbasis Digital
Selasa 27-01-2026,20:32 WIB