Surabaya, memorandum.co.id - Mobil pikap Granmax dengan nopol L 8765 AB hilang saat diparkir di depan rumah Jalan Greges Barat. Menurut keterangan Novi keponakan korban bernama Siswanto (48) mengatakan, kendaraan tahun 2009 itu masih terlihat masih di tempat parkir pada Minggu (10/7) pukul 01.00. "Lalu pada pukul 05.00 mobil itu sudah tidak ada lagi di tempat semula," kata Novi, Senin (11/7/2022). Padahal lanjut, Novi, kendaraan yang digunakan untuk ekspedisi itu kondisinya sudah dikunci stang. "Mobil itu juga dalam masa perbaikan, makanya diparkir di depan rumah. Tidak dipakai kemana-mana," imbuhnya. Tidak ada benda berharga lain yang tersimpan di dalam mobil. Hanya saja, Novi memperkirakan dari kejadian ini mengalami kerugian kisaran Rp 60 juta. Sekilas mobil itu mempunyai ciri-ciri kepala mobil warna putih bagian bak dalam warga oranye dan bagjan bak luar warna putih. Mobil kemungkinan dilarikam ke arah Greges atau ke arah Gresik. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Asemrowo. Sementara itu Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan kehilangan kendaraan pikap itu. "Peristiwanya berlangsung dini hari dan baru di laporkan pukul 08.30 ke kantor (SPKT Polsek Asemrowo)," kata Hari.
Pikap Warga Greges Dicuri
Senin 11-07-2022,19:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,18:00 WIB
Dinilai Langgar UU ITE, Pria Mengaku Wartawan Dilaporkan ke Mapolres Situbondo
Selasa 17-02-2026,17:50 WIB
Bruno Paraiba Kembali Berlatih, Harapan Baru Persebaya Jelang Duel Kontra Persijap Jepara
Terkini
Rabu 18-02-2026,12:37 WIB
Jadikan Warkop Bubutan Lapak Sabu, Pengedar Asal Surabaya Dituntut 8 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:34 WIB
Kompak Jualan Sabu di Gang Sempit, Ayah di Surabaya Dituntut 4,5 Tahun dan Anak 2 Tahun Penjara
Rabu 18-02-2026,12:30 WIB
Tiga Direksi Keuangan KBS Diperiksa, Kejati Jatim Bongkar Dugaan Korupsi dan Sita Dokumen Penting
Rabu 18-02-2026,12:25 WIB
Tak Gentar Jalan Terjal, Polres Jember Sambangi Warga Terpencil di Lereng Argopuro
Rabu 18-02-2026,12:22 WIB