Asyik Nyabu, Pengedar Tembok Dukuh Digerebek

Senin 11-07-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Saat asyik nyabu, Dedy (23) digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Tembok Dukuh.  Kini tersangka dijebloskan ke penjara. Petugas juga menggeledah rumahnya dan ditemukan 5 poket sabu yang dikemas plastik klip. Masing-masing berisi 0,42 gram, 0,43 gram, dan 0,38 gram. Selain itu juga ditemukan 3 sekrop yang terbuat dari sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,77 gram. Kini semua disita polisi sebagai barang bukti. "Saat ditangkap anggota kami, tersangka sedang nyabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (11/7). Kejadian bermula anggota opnal sedang memantau peredaran narkoba di daerah Tembok Dukuh. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat jika Dedy adalah pengedar sabu dan rumahnya sering dijadikan transaksi. Berbekal laporan tersebut, anggota lalu melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka. Setelah memastikan target berada di dalam, langsung menggerebek dan menangkap pria itu sedang  nyabu. Setelah dirasa terbukti, anggota lalu menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasusnya untuk menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Daniel. Di hadapan petugas, Dedy mengaku mendapatkan barang dari HD untuk dijual lagi. "Saya hanya disuruh menjual barang. Jika habis terjual saya dapat upah sebesar Rp 150 ribu," terang Dedy. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait