Surabaya, memorandum.co.id - Saat asyik nyabu, Dedy (23) digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya, Jalan Tembok Dukuh. Kini tersangka dijebloskan ke penjara. Petugas juga menggeledah rumahnya dan ditemukan 5 poket sabu yang dikemas plastik klip. Masing-masing berisi 0,42 gram, 0,43 gram, dan 0,38 gram. Selain itu juga ditemukan 3 sekrop yang terbuat dari sedotan dan pipet kaca berisi sisa sabu seberat 1,77 gram. Kini semua disita polisi sebagai barang bukti. "Saat ditangkap anggota kami, tersangka sedang nyabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (11/7). Kejadian bermula anggota opnal sedang memantau peredaran narkoba di daerah Tembok Dukuh. Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat jika Dedy adalah pengedar sabu dan rumahnya sering dijadikan transaksi. Berbekal laporan tersebut, anggota lalu melakukan penyelidikan di sekitar rumah tersangka. Setelah memastikan target berada di dalam, langsung menggerebek dan menangkap pria itu sedang nyabu. Setelah dirasa terbukti, anggota lalu menggiringnya ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasusnya untuk menangkap pengedar yang lebih besar," tandas Daniel. Di hadapan petugas, Dedy mengaku mendapatkan barang dari HD untuk dijual lagi. "Saya hanya disuruh menjual barang. Jika habis terjual saya dapat upah sebesar Rp 150 ribu," terang Dedy. (rio)
Asyik Nyabu, Pengedar Tembok Dukuh Digerebek
Senin 11-07-2022,18:29 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Kamis 28-11-2024,19:31 WIB
Masuk Zona Degradasi, Persebaya Tidak Remehkan Madura United
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,19:23 WIB
BREAKING NEWS: Emperor Spa Surabaya Dilalap Api
Terkini
Jumat 29-11-2024,17:45 WIB
Kolaborasi STB, APKRINDO, dan ASTINDO Perkuat Posisi Singapura sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Jumat 29-11-2024,17:31 WIB
Imigrasi Batam Deportasi Empat WNA Pelanggar Izin Tinggal dalam Operasi Jagratara
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Inilah Seruan Para Tokoh di Kota Probolinggo, Pasca Pilkada 2024
Jumat 29-11-2024,17:11 WIB